Berita Pilihan Redaksi

Pemkab MTB Dorong Proses Sertifikasi Lahan Bandara Mathilda Batlayeri

33
×

Pemkab MTB Dorong Proses Sertifikasi Lahan Bandara Mathilda Batlayeri

Sebarkan artikel ini
Mathilda Batlyri
Bandara Mathilda Batlayeri Saumlaki, Maluku Tenggara Barat

Saumlaki, Dharapos.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) saat ini sedang mempercepat proses sertifikasi lahan Bandar udara Mathilda Batlayeri, Saumlaki yang berlokasi di petuanan desa Lorulun dan Tumbur, kecamatan Wertamrian.

Bupati Petrus Fatlolon menjelaskan bahwa Pemkab MTB di masa lalu telah melakukan pembebasan lahan bandara Mathilda Batlayeri dari pemilik para pemilik petuanan di desa Tumbur dan Lorulun, kecamatan Wertamrian.

Hanya saja rencana pengembangan bandara tersebut terus mengalami hambatan, akibat belum bersertifikat.

Untuk itu, sejumlah langkah kini sedang dilakukan mulai dari pembahasan bersama sejumlah instansi teknis, hingga rencana percepatan pengembangan Bandar udara yang telah dioperasikan semenjak 2014 itu.

“Minggu lalu kita sudah rapat bersama soal bandara. Ada dari pihak Bandara, Pertanahan, Dinas
Perhubungan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pengembangan bandara itu dengan area 35 hektar, itu pembebasannya sudah kita hibahkan kepada bandara. 25 hektar yang sudah digunakan sementara yang lain itu existing. Jadi total nanti ada 35 hektar yang dimiliki bandara,” rincinya.

Sebagai langkah serius, pimpinan Dishub setempat telah ditugaskan untuk membantu menyiapkan segala kebutuhan dalam proses sertifikasi lahan yang dilakukan oleh pihak Kantor Pertanahan di Saumlaki.

“Targetnya dalam bulan ini, kantor pertanahan sudah keluarkan sertifikat agar bulan depan, kepala bandara, kepala Dinas Perhubungan dan saya mempresentasikan ini kepada Menteri Perhubungan di Jakarta supaya pengembangan bandara ini segera dimulai, baik itu perpanjangan dan pelebaran runwaynya, perluasan apron, pembangunan terminal ruang tunggu yang baru, dimana sesuai rencana ruang tunggu tersebut adalah dua lantai,” bebernya.

Sebelumnya, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Mathilda Batlayeri, Chairul Humam menjelaskan bahwa pegembangan bandara Mathilda hingga kini masih terkendala dengan status kepemilikan lahan bandara yang belum sepenuhnya menjadi hak milik Kementrian Perhubungan atau terdaftar sebagai aset negara, oleh karena proses sertifikasi lahannya belum dilakukan.

Hal tersebut akhirnya berpengaruh terhadap rencana pengembangan Bandar udara baik dari sisi udara, maupun sisi darat yang sebelumnya direncanakan untuk melayani route penerbangan Darwin–Saumlaki.

Disamping sejumlah persoalan lain seperti belum adanya pembangunan sarana untuk bahan bakar yang digunakan pesawat, maupun belum tersedianya fasilitas keimigrasian dan bea cukai.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *