Bupati Petrus Fatlolon menyatakan, Pemerintah Daerah
Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) bakal memperketat pengawasan terhadap
penerapan program pendidikan bersubsidi yang telah diberlakukan sejak bulan
lalu.
Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) bakal memperketat pengawasan terhadap
penerapan program pendidikan bersubsidi yang telah diberlakukan sejak bulan
lalu.
Program pendidikan bersubsidi tersebut merupakan program
kerja Pemerintahan Fatlolon dan wakilnya Agustinus Utuwaly yang baru memimpin
daerah itu satu tahun terakhir.
kerja Pemerintahan Fatlolon dan wakilnya Agustinus Utuwaly yang baru memimpin
daerah itu satu tahun terakhir.
“Kita sudah programkan Bosda atau Biaya operasional Sekolah
yang bersumber dari daerah dan telah kita anggarkan sekian miliar rupiah untuk
membiayai biaya pendidikan yang normatif maupun biaya yang muncul baik di tingkat
SD dan SMP. Dan terkait hal itu, saat ini kita sedang melakukan pengawasan
secara ketat,” urainya di Saumlaki, Rabu (2/5/2018).
yang bersumber dari daerah dan telah kita anggarkan sekian miliar rupiah untuk
membiayai biaya pendidikan yang normatif maupun biaya yang muncul baik di tingkat
SD dan SMP. Dan terkait hal itu, saat ini kita sedang melakukan pengawasan
secara ketat,” urainya di Saumlaki, Rabu (2/5/2018).
Bantuan ini dimaksudkan untuk meringankan beban operasional
pihak sekolah yang pembiayaannya selama ini masih dibebankan kepada para siswa
melalui berbagai jenis pungutan, termasuk biaya pendaftaran siswa baru maupun
biaya ujian.
pihak sekolah yang pembiayaannya selama ini masih dibebankan kepada para siswa
melalui berbagai jenis pungutan, termasuk biaya pendaftaran siswa baru maupun
biaya ujian.
Bupati katakan, dengan diberlakukan program ini maka pihak
sekolah hanya mengatur kurikulum dan proses belajar mengajar untuk mencerdaskan
anak bangsa.
sekolah hanya mengatur kurikulum dan proses belajar mengajar untuk mencerdaskan
anak bangsa.
Sedangkan, orang tua siswa berkonsentrasi mengurus
kelengkapan belajar siswa seperti buku tulis dan pakaian seragam sekolah,
kelengkapan belajar siswa seperti buku tulis dan pakaian seragam sekolah,
Sementara operasional sekolah seperti penambahan sarana dan
prasarana menjadi tanggungan Pemkab MTB.
prasarana menjadi tanggungan Pemkab MTB.
“Nah, dengan pemberlakuan ini maka tidak ada lagi pungutan
dalam bentuk apapun, khususnya di sekolah-sekolah negeri. Sementara untuk
sekolah-sekolah swasta itu menyesuaikan dengan peraturan yayasan. Pengawasan
terkait penerapan program ini akan dilaksanakan oleh Instansi teknis di lingkup
Pemkab MTB,” cetusnya.
dalam bentuk apapun, khususnya di sekolah-sekolah negeri. Sementara untuk
sekolah-sekolah swasta itu menyesuaikan dengan peraturan yayasan. Pengawasan
terkait penerapan program ini akan dilaksanakan oleh Instansi teknis di lingkup
Pemkab MTB,” cetusnya.
Bupati mengakui hingga kini masih ada oknum guru yang
melakukan pungutan meskipun telah dilakukan sosialisasi di setiap sekolah
melalui surat maupun tatap muka.
melakukan pungutan meskipun telah dilakukan sosialisasi di setiap sekolah
melalui surat maupun tatap muka.
“Berdasarkan laporan, memang masih ada praktek-praktek tak
terpuji dari oknum guru tertentu, dan akan kita tertibkan. Saya pikir sebuah
program itu di tahun pertama berjalan pasti ada kendala.
terpuji dari oknum guru tertentu, dan akan kita tertibkan. Saya pikir sebuah
program itu di tahun pertama berjalan pasti ada kendala.
Sehingga kalau ada
oknum yang kedapatan nakal itu akan kita bina sehingga ke depan tidak akan
terulang lagi,” tukasnya.
oknum yang kedapatan nakal itu akan kita bina sehingga ke depan tidak akan
terulang lagi,” tukasnya.
(dp-18)