Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam
hal ini Bagian Organisasi mengelar sosialisasi peta proses bisnis.
Sosialisasi yang dihadiri langsung Sekretaris Kota Ambon,
Agus Ririmase ini berlangsung di Hotel Manise, Selasa (4/7/2023).
“Berbicara tentang peta proses bisnis, tentunya tidak
terlepas dari reformasi birokrasi. Pemerintah melaksanakan pembangunan
nasional, bertujuan untuk melakukan
perubahan sistem dan perencanaan menuju tekanan administrasi Pemerintah yang
lebih baik serta menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih profesional
efektif, efisien dan akuntabel,” kata Sekkot saat membacakan sambutan Pj
Wali Kota Ambon.
Menurutnya, setiap perangkat daerah harus mengembangkan
proses bisnis, guna mencari visi misi Pemkot Ambon.
Sosialisasi peta proses bisnis perangkat daerah di lingkup
Pemkot Ambon, lanjutnya, wajib di ikuti dan ada dukungan dari seluruh perangkat
daerah.
“Karena peta proses bisnis merupakan aset perangkat
daerah yang dapat mengumpulkan seluruh informasi dalam satu kesatuan dokumen
data base perangkat daerah,” cetusnya.
Peta proses bisnis juga mempunyai banyak manfaat bagi
organisasi perangkat Daerah dalam mengendalikan mempertahankan pelaksanaan
pekerjaan.
Dengan demikian, diharapkan seluruh perangkat daerah segera
mengumpulkan informasi dalam satu kesatuan dokumen perangkat daerah, dan
memperoleh satu pemahaman akan peta proses bisnis yang disusun sesuai dengan
prosedur di terapkan secara baik,” tandasnya.
(dp-53)