![]() |
Momen peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2022 Tingkat Provinsi Maluku, Kamis (17/2/2022) |
Ambon, Dharapos.com – Saat memperingati Bulan Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2022, Gubernur Maluku Murad Ismail
menyampaikan arahan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah.
Peringatan K3 yang dipusatkan di PT Pertamina Ambon Patra
Niaga Subholding C&T Region Papua Maluku Integrited Terminal Wayame, Ambon,
Kamis (17/2/2022) itu, mengambil tema “Penerapan Budaya
K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha
Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi” sebagai tema
pokok.
Upacara dihadiri Danlantamal IX Ambon, Brigjen TNI (Marn)
Said Latuconsina, Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Andreas Ardianto Dhewo,
perwakilan Polda Maluku, Perwakilan Kejati Maluku dan sejumlah OPD Lingkup
Pemprov Maluku.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku
Enang Diponegoro, bertindak sebagai komandan upacara.
Saat menyampaikan arahan menteri, Gubernur menerangkan, di
tahun 2021 telah dilakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelaksanaan K3 secara nasional. Upaya tersebut, pertama,
menyempurnakan peraturan perundang- undangan serta standar di bidang K3 termasuk tersedianya Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di
masa pandemi.
Kedua, meningkatkan
peran pengawas bidang K3 dalam pembinaan dan pemeriksaan serta penegakan hukum di bidang
K3.
Ketiga, meningkatkan kesadaran pengusaha/ pengurus, tenaga kerja
dan masyarakat sehingga memiliki
kompetensi dan kewenangan bidang K3.
Keempat, meningkatkan peran serta masyarakat, lembaga K3 dan pemeduli K3.
Kelima, meningkatkan kolaborasi dengan asosiasi-asosiasi
profesi K3 dan perguruan tinggi yang memiliki program K3.
Kelima, meningkatkan peran serta Indonesia dalam forum-forum
regional dan internasional dalam bidang K3.
Keenam, menyempurnakan pelaksanaan pengawasan, informasi dan layanan K3 berbasis
digitalisasi, antara lain Sistem
Pelayanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Teman K3) yang merupakan
layanan terpadu berbasis daring yang meliputi Perusahaan Jasa Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (PJK3), Lembaga Audit dan SMK3, Personel K3 dan Kelas Virtual
Pembinaan K3.
Kepala daerah mengatakan, sebagai salah satu langkah
pembangunan ketenagakerjaan, utamanya dalam hal penciptaan lapangan kerja,
telah hadir UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang
mengamanatkan terbitnya PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko. Regulasi ini diikuti
beberapa peraturan Kementerian/Lembaga yang mengatur secara khusus tentang standar usaha/produk dalam
penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
“Semua perangkat regulasi ini ditargetkan mampu mendorong
kemudahan berbisnis atau berinvestasi di Indonesia. Oleh karena itu, tugas kita adalah melaksanakan sebaik-baiknya semua di regulasi tersebut, demi terwujudnya
visi dan misi pemerintah dalam penciptaan lapangan kerja dan pemulihan ekonomi
nasional,” kata Murad.
Sementara itu, lanjut Murad, menyangkut keselamatan kerja
berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan,
di tahun 2019 terdapat 182 ribu kasus kecelakaan kerja dan
sepanjang tahun 2020 terdapat 225 ribu
kasus kecelakaan kerja, 53 kasus penyakit akibat kerja, 11 diantaranya
disebabkan Covid-19. Kemudian, sepanjang
Januari hingga September tahun 2021
terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja
dan 179 kasus penyakit akibat kerja, yang 65 persennya disebabkan Covid-19.
“Data menunjukkan bahwa usia terbanyak yang mengalami
kecelakaan kerja adalah pada kelompok usia muda 20 sampai 25 tahun. lni memberikan sinyal bahwa usia-usia muda
berpotensi pada kurangnya kesadaran berperilaku selamat. Untuk itu, perlu upaya
pendekatan dan sosialisasi K3 yang lebih intens dan inovatif, khususnya pada kaum muda agar bisa semakin peduli dan
melaksanakan K3 di tempat kerja,” tuturnya.
Gubernur berpesan kepada peringatan Bulan K3 dijadikan
sebagai objek prioritas perhatian karena menyangkut keselamatan jiwa dan
kesehatan manusia. Mengingat, kondisi kerja yang aman, sehat dan nyaman adalah
kunci utama peningkatan produktivitas dan loyalitas pekerja terhadap perusahaan.
“Saran saya, berikanlah
perhatian lebih besar kepada
aspek keselamatan kerja,
sebesar perhatian pada aspek kesejahteraan. Untuk itu saya
sampaikan rasa terima kasih kepada semua
pihak yang telah mendukung dan
terlibat aktif dalam mengembangkan, mempromosikan serta membudayakan K3,”
tutup Gubernur.
Sebagai informasi, pada upacara peringatan Bulan K3 Nasional
tahun ini, Gubernur Maluku Murad Ismail
menyerahkan, piagam penghargaan kepada perusahaan yang berhasil menerapkan
kecelakaan nihil atau zero accident di tempat kerja, penyerahan piagam
penghargaan kepada perusahaan yang berhasil menerapkan protokol kesehatan
Covid-19 di tempat kerja, penyerahan piagam penghargaan kepada perusahaan atas
partisipasi sebagai tempat pelaksanaan apel bendera Bulan K3 nasional tingkat
provinsi Maluku Tahun 2022, penyerahan
surat keputusan pengesahan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2
K3) dan penyerahan santunan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang
diberikan Gubernur kepada Heidy Welna Ansye Tuahatu dan Erwin Latuputty.
(dp-53)