Politik dan Pemerintahan

Peringati Bulan K3, Pemprov Maluku Serahkan 3 Penghargaan

12
×

Peringati Bulan K3, Pemprov Maluku Serahkan 3 Penghargaan

Sebarkan artikel ini

Pemprov Mal Ber 3 Penghargaan Bulan K3


Ambon, Dharapos.com
– Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
(K3) Nasional yang hadir disetiap tahunnya selalu menjadi momen untuk menjadi
pengingat dan refleksi terhadap aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Upaya untuk terus meningkatkan budaya kesehatan dan
keselamatan kerja terus menerus dilakukan meliputi beragam aspek baik dari sisi
Man (SDM), Machine (peralatan dan mesin kerja), Method (cara kerja) serta
Teknologi.

Selain memperkuat budaya K3 terhadap faktor-faktor eksternal
(non SDM), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku juga mendorong penguatan
kualitas SDM yang sehat dan berintegritas untuk menunjang terwujudnya kesehatan
dan keselamatan kerja yang unggul.

Olehnya itu, pada Apel Peringatan Bulan K3 tahun ini di
Provinsi Maluku, Senin, (27/2/2023), di PT. Dok dan Perkapalan Wayame,
Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Gubernur Maluku Murad Ismail melalui
Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Habiba Saimima, menyerahkan sejumlah
penghargaan.

Penghargaan pertama diberikan kepada PT. Pertamina Patra
Niaga Terminal Integrated Wayame, dalam melaksanakan program pencegahan dan
penanggulangan Covid-19 di tempat kerja dengan kategori gold.

Penghargaan kedua diberikan kepada PT. Wijaya Karya Bangunan
Gedung Proyek Pembangunan Pasar Mardika Ambon, dalam melaksanakan program
pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja dengan kategori gold.

Penghargaan ketiga diberikan kepada Hutama Karya Jaya
Konstruksi KSO Proyek Pembangunan Bendungan Wae Apu (Paket 2) tentang
Kecelakaan Nihil, atas prestasinya dalam melaksanakan program K3 hingga
mencapai 1.461.814 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja terhitung sejak 1
Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya yang
dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Habiba Saimima mengatakan,
pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya didukung dengan
adanya regulasi di bidang ketenagakerjaan.

Namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman
dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan,
termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik.

“Karena seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat
selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik dapat menghindarkan
kita dari resiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada
akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak,” ungkapnya.

Menaker menjelaskan, untuk dapat dikatakan sebagai pekerjaan
layak maka diharapkan dapat memenuhi tiga kondisi.

Pertama, tersedia bagi semua orang pada usia produktif tanpa
kecuali termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik serta tanpa hambatan
gender. Kedua, semua pekerja terlindungi secara sosial termasuk yang terlibat
dalam kegiatan ekonomi informal. Dan ketiga, semua pekerja tersalurkan suara
dan aspirasinya melalui sistem dialog sosial yang berharakat secara
kemanusiaan.

“Kondisi yang dikatakan ideal tersebut seharusnya
menjadi komitmen dari semua pemangku kepentingan sehingga dapat diwujudkan demi
kemanusiaan yang adil dan beradab,” jelas Menaker.

Di akhir sambutannya, Menaker mengajak seluruh pemangku
kepentingan untuk memaknai tema Bulan K3 Nasional tahun ini dengan meningkatkan
komitmen semua pihak, kementerian/lembaga, Pemerintah pusat dan daerah,
asosiasi, serikat pekerja/buruh, swasta, perguruan tinggi dan media bahkan
hingga masyarakat agar bersama-sama melakukan akselerasi berbudaya K3.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah
mendukung dan berperan dalam mengembangkan mempromosikan serta membudayakan K3,
karena penting bagi dunia usaha dan industri di Indonesia untuk melihat
korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja.

Perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3 tingkat
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan menurun dan ujungnya adalah
kinerja dan produktivitas menjadi semakin baik.

“Semoga peringatan Bulan K3 tahun ini dapat diikuti
oleh semua pemangku kepentingan, dengan lebih bermakna bersama untuk bersinergi
mengedepankan K3 sebagai prioritas pekerja,” tutup Menaker.

Sebagai informasi, pada Apel Peringatan Bulan K3, juga
dilakukan Penyerahan Simbolis Manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Pertama, penyerahan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja atas
nama almarhum Simon Patty, dari BPD Maluku-Maluku Utara dengan penerima
santunan atas nama ahli waris Ibu Dortje Santje Sintania, sebesar Rp 697.698.260,-

Kedua, penyerahan Santunan Jaminan Kematian atas nama
almarhum Junaedi Andi Sampara dari BPR Modern Express, dengan penerima santunan
atas nama ahli waris Paula Lidya Panekenan senilai Rp. 69.957.640,-

Apel Peringatan Bulan K3 dihadiri Karo Administrasi Pimpinan
Setda Maluku Fibra Breemer, Kepala Dinas Nakertrans Maluku Endang Diponegoro,
Kepala Dispora Maluku Sandi Alexander Wattimena serta tamu undangan lainnya.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *