Hukum dan Kriminal

Permudah Laporan Warga, Bhabinkamtibmas Marantutul Sebarkan Nomor Aduan

17
×

Permudah Laporan Warga, Bhabinkamtibmas Marantutul Sebarkan Nomor Aduan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp%20Image%202022 12 04%20at%2014.20.42
Bhabinkamtibmas Marantutul Sambangi Warga, Minggu (4/12/2022)

Saumlaki, Dharapos.com – Kepolisian Resort Kepulauan Tanimbar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang upaya mempercepat laporan dengan menggunakan layanan telepon seluler maupun melalui media sosial.

Upaya ini dilakukan hingga ke desa-desa di wilayah itu. Misalnya, di desa Marantutul, kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Briptu Yogie Kelmaskossu, Bhabinkamtibmas setempat berjalan menyusuri setiap lorong di desa dan menemui masyarakat. 

Selain mengimbau warga untuk terus menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif, Yogie menginformasikan layanan telepon selulernya serta akun media sosialnya kepada warga untuk mudah melaporkan setiap persoalan yang terjadi di desa. Selain itu, dia juga menyertakan nomor telepon Polsek Wertamrian kepada warga.

Yogie menyebutkan, kendati dirinya setiap saat bersama dengan masyarakat di desa namun nomor kontak pribadinya dapat digunakan jika terjadi persoalan serius dan butuh penanganan lebih cepat. Selain itu, bisa menginformasikan setiap persoalan dengan cepat lebih awal.

“Nomor pribadi dan akun media sosial saya ini dibagikan kepada warga untuk memudahkan mereka pada saat membutuhkan petugas dan melaporkan permasalahan yang dialami di desa,” katanya kepada media ini, Minggu (4/12/2022).

Dia katakan, langkah ini juga sebagai bentuk implementasi program quick wins presisi Polri yaitu optimasilasi pelayanan publik, dan tindaklanjut arahan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya.

Kepada masyarakat yang dijumpai, Yogie pun menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dia mengimbau agar warga tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain pada saat perhelatan akbar piala dunia 2022.

“Terkait perhelatan akbar piala dunia 2022 Qatar, kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan konfoi atau aksi bulyng kepada pendukung tim lain yang dapat menyebabkan perketengkaran hingga perkelahian antar tim akibat salah paham” katanya.

Selain itu, dia mengajak warganya untuk tidak mudah percaya dengan isu yang tidak benar atau hoax. Masyarakat disarankan untuk bisa mengecek terlebih dahulu kebenarannya.

Yogie juga mengingatkan warga untuk menghindari penyakit masyarakat seperti judi, miras dan lain-lain yang bisa melemahkan ekonomi keluarga ditengah kondisi pandemi saat ini.

“Hindari kegiatan atau perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga berupa judi, mabuk karena mengonsumsi dan perbuatan yang melanggar hukum lainnya”. ungkapnya.

Yogie juga berterima kasih kepada masyarakat dan semua pemangku kepentingan di desa Marantutul yang telah membantu dirinya serta Polsek Wermaktian menjaga dan memelihara situasi kamtibmas di RT/lingkungan tempat tinggal.

(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *