Daerah

Pilkada Aru, JOIN – KAKA Resmi Kantongi Nomor Urut

11
×

Pilkada Aru, JOIN – KAKA Resmi Kantongi Nomor Urut

Sebarkan artikel ini

JOIN KAKA No Urut Pilkada 2020
Pasangan JOIN dan KAKA resmi mendapatkan nomor urut peserta Pilkada Aru 2020

Dobo, Dharapos.com – Dua pasangan
calon, Johan Gonga-Muin Sogalrey dengan jargon “JOIN”, dan Timotius
Kaidel-Lagani Karnaka dengan jargon “KAKA”, resmi mengantongi nomor urut peserta
Pilkada Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020.

as

Keduanya dinyatakan resmi mengantongi
nomor urut pada pelaksanaan rapat pleno pengundian dan penetapan yang digelar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Kesenian Sita Kena Dobo, Kamis
(24/9/2020).

Johan Gonga-Muin Sogalrey yang adalah
petahana memperoleh nomor urut satu. Sedangkan paslon penantang Timotius
Kaidel-Lagani Karnaka memperoleh nomor dua.

Pantauan Dharapos.com, acara yang
berlangsung sejak pukul 10.30 WIT hingga selesai pukul 12.30 WIT, terpantau
berjalan lancar.

Kedua paslon yang hadir bersama timnya
tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sementara, Ketua KPU setempat Mustafa
Darakay dalam sambutan singkatnya menghimbau kepada kedua paslon agar dalam
berproses merangkul hati masyarakat tetap wajib mematuhi Protokol Kesehatan
yakni dengan cara tidak melakukan pengumpulan massa secara besar-besaran sebab
akan meningkatkan penyebaran Covid-19.

Ia juga mengingatkan kedua paslon agar
mengedepankan politik santun serta mematuhi seluruh proses pentahapan Pilkada
dengan baik.

“Hal ini bertujuan agar tidak terjadi
kesalapahaman antara paslon yang satu dengan bapaslon lainnya,” pinta Darakay.

Selain bapaslon, lanjut dia,
masing-masing simpatisan dan pendukung juga harus terus di ingatkan tentang hal
ini.

“Karena kalau paslon lalai sedikit
saja, maka akan menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Makanya, selain
penerapan protocol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19. Saya ingatkan
paslon terapkan politik santun dan patuhi semua pentahapan pilkada dengan baik.
Hindari bentrok antara para simpatisan,” pungkas Darakay.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *