Langgur, Dharapos.com – Penjabat (Pj)
Sekretaris Daerah Ir. Nikodemus Ubro, M.Si menghadiri acara Pelantikan dan
Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Bupati dan Wakil Bupati Maluku
Tenggara Tahun 2024 di Ballroom Kimson Center, Kamis (16/5/2024).
PPK yang dilantik terdiri dari 55
orang dari seluruh wilayah kecamatan di Kei Besar dan Kecamatan Kei Kecil.
Hadir pada Acara Pelantikan
tersebut yaitu Forkopimda, Ketua dan Komisioner KPU, yang mewakili Ketua
Bawaslu, Tokoh Agama, Kepala Perangkat Daerah terkait, Para Camat dan undangan
lainnya.
Pj Bupati dalam sambutannya yang
dibacakan Ubro menekankan bahwa Panwas harus bekerja sesuai aturan dan
ketentuan agar seluruh proses di Ohoi (desa) berlangsung lancar, aman, jujur
dan adil.
Kemudian tidak melakukan
kecurangan atau kesalahan yang dapat memicu terjadinya gesekan di ohoi
masing-masing.
“Juga lengkapi diri dengan
pengetahuan dan pemahaman terhadap aspek teknis peraturan perundang-undangan.
Jaga integritas, netral dan tidak terpengaruh dalam bentuk apapun. Lakukan
komunikasi dengan semua pihak di ohoi. Berpegang pada aturan yang berlaku dan
jangan diintervensi oleh pihak manapun,” pesannya.
Jasmono, menambahkan Pemilu harus
menjadi pesta bagi masyarakat untuk menentukan pemimpinnya tanpa intimidasi dan
paksaan.
“Maka kita semua memiliki
tanggungjawab untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) kepala
daerah serentak dapat berlangsung dengan aman, demokratis, jujur dan adil,”
tandasnya.
(dp-red)