Tual, Dharapos.com – Kepolisian Resor (Polres) Tual memusnahkan 4 ton minuman keras (miras) lokal jenis sopi.
Acara pemusnahan berlangsung di halaman Polres setempat, Kamis (23/12/2021).
Pantauan media ini, seusai mengikuti apel gelar Pasukan Operasi Lilin Siwalima 2021 dalam rangka Natal, Kapolres Tual AKBP Dax Emanuelle Samson Manuputty SIK didampingi Forkopimda kedua daerah memulai pemusnahan sopi yang ditandai dengan penumpahan miras lokal tersebut dari tempatnya ke tanah.
Seusai pemusnahan, Kapolres menjelaskan bahwa hasil operasi yustisi oleh pihaknya sepanjang 2021ini berhasil menyita 4 ton miras lokal berupa sopi yang dimusnakan hari ini.
Lanjut Kapolres, sopi ini kegemaran masyarakat lokal dan merupakan bibit pengganggu kamtibmas.
Olehnya itu, pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran miras lebih khusus jelang momen seperti perayaan hari besar Natal dan Tahun baru.
“Empat ton miras sopi kami musnahkan hari ini, karena memang di wilayah Kota Tual dan Maluku Tenggara ini minuman yang paling digemari adalah minuman sopi kan, ini juga banyak dikonsumsi oleh masyarakat kita, dan juga banyak terjadinya tindak pidana karena diakibatkan pengaruh dari miras ini, makanya hari ini kita sudah komitmen dan kita akan terus berkomitmen di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.
Kapolres menegaskan ke depannya, pemberantasan akan terus dilakukan, terutama pada saat pengamanan Natal dan tahun baru ini.
“Kita mengantisipasi peredaran miras dan juga orang-orang yang nanti minum minuman keras, yang berpotensi mempengaruhi situasi kamtibmas yang ada selama pelaksanaan operasi lilin ini,” tegasnya.
Termasuk terus melakukan operasi terkait dengan peredarannya dan menyita barang bukti jika ditemukan.
Jalur peredaran lewat pelabuhan maupun di wilayah daratan akan terus dipantau dan dilakukan operasi sesuai dengan informasi yang didapatkan baik dari personil Polres maupun laporan masyarakat.
(dp-52)