Ambon, Dharapos.com – DPRD Provinsi Maluku mendesak
Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi hasil seleksi Calon Pasukan Pengibar
Bendera Pusaka (Paskibraka).
Desakan ini disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, di
Ambon, menyusul adanya kejanggalan dalam proses seleksi calon Paskibraka yang
mewakili Provinsi Maluku untuk mengikuti seleksi lanjutan di tingkat nasional.
Sekedar tahu, dari lima nama calon Paskibraka yang mewakili
Maluku untuk seleksi lanjutan ke tingkat nasional, tidak ada nama Kristianie
Lumatalela.
Padahal Siswi SMA 3 Kabupaten SBB itu menempati urutan
pertama, sebagai calon Paskibraka yang memperoleh nilai tertinggi selama
tahapan seleksi.
Posisinya digantikan oleh calon Paskibraka lainnya, yang
dalam pemeriksaan tes kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dengan
riwayat bengkak jantung, gigi berlubang, dan mata minus 3,5. Bahkan dari empat
yang akan mewakili Maluku ke nasional, bertambah menjadi 5 orang, yang diduga
merupakan titipan orang dalam.
“Saya sudah sampaikan kepada Penjabat Gubernur agar hal ini
harus diperhatikan, kalau boleh dikembalikan, karena ini sudah menyangkut
harkat dan martabat orang,”ujar Benhur di rumah rakyat, karang panjang, Ambon,
Selasa (11/6/2024).
Dikatakan, Penjabat Gubernur harus segera mengambil sikap,
dengan mengevaluasi seluruh tahapan seleksi. Dan jika ada kejanggalan maka
harus diambil langkah tegas, termasuk membatalkan hasil seleksi.
Upaya tersebut agar tidak terjadi lagi diskriminasi terhadap
anak-anak bangsa di Provinsi Maluku.
“Kami mengharapkan dengan kewenangan Penjabat Gubernur dapat
mengevaluasi, dan membatalkan tahapan proses yang tidak sesuai mekanisme dan
aturan,”ujarnya.
Kedepan, Benhur berharap dalam seleksi Paskibraka harus ada
pengawasan langsung dari Gubernur, dalam rangka meminimalisir kecurangan dalam
seleksi.
“Hal ini harus dicermati, termasuk ada pengawasan sehingga
kedepan ada kebijakan seperti ini diminimalisir, bahkan tidak perlu terjadi hal
hal seperti ini,”pintanya.
Merespon desakan tersebut, Penjabat Gubernur, Sadali Ie mengatakan
akan mengecek kembali seluruh tahapan proses seleksi, termasuk kriteria dalam
proses pengiriman calon Paskibraka yang mengikuti seleksi di tingkat nasional.
“Nanti kita cek kalau tidak melalui mekanisme bisa saja apa
yang diharapkan ketua DPRD bisa ditindak lanjuti,” tandasnya.
(dp-mn)