Utama

SKK Migas: Pemprov Maluku Dukung Karantina Tenaga Kerja LNG Bintuni

19
×

SKK Migas: Pemprov Maluku Dukung Karantina Tenaga Kerja LNG Bintuni

Sebarkan artikel ini
IMG 20200511 WA0009

Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Daerah Provinsi Maluku mendukung keberlangsungan kegiatan Hulu Migas.

Dukungan ini terlihat dari adanya persetujuan Pemda setempat untuk menjadikan Ambon sebagai lokasi karantina para tenaga kerja LNG Bintuni yang datang dari luar daerah Maluku dan Papua.

Siaran pers SKK Migas kantor perwakilan Papua Maluku yang diterima Dharapos.com, Minggu (10/5/2020) menyebutkan, dalam situasi pandemi Covid-19, Tangguh LNG bersama para kontraktornya mengambil langkah-langkah penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pekerja di lapangan.

Hal ini termasuk mewajibkan pekerja yang akan masuk ke kilang Tangguh LNG untuk melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan lengkap dengan karantina terkontrol selama 14 hari di Ambon.

A Rinto Pudyantoro, Kepala Perwakikan SKK Migas untuk wilayah Papua dan Maluku menyatakan, Ambon menjadi salah satu tempat karantina karena merupakan lokasi transit penerbangan pekerja Tangguh LNG sebelum memasuki Papua Barat.

Penetapan kota Ambon tersebut atas persetujuan dan koordinasi dengan para pihak termasuk dengan SKK Migas dan Pemda Maluku.

Pekerja yang akan dikarantina di Ambon dipastikan sudah melalui tes rapid dan mendapatkan serangkaian tes kesehatan selama masa karantina.

Mereka akan diantar dan dijemput menggunakan kendaraan tersendiri, tinggal di penginapan terpusat yg diperuntukkan sebagai tempat karantina terkontrol dan tidak diperbolehkan untuk melakukan kontak dengan pihak luar selama masa karantina.

“Kami mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Pemda Maluku, khususnya Bapak Gubernur, Bapak Sekda dan seluruh jajaran, termasuk Gugus Tugas Covid 19 Ambon atas dukungannya bagi keberlangsungan kegiatan hulu migas,” ucap Rinto.

Menurutnya, wilayah Papua dan Maluku merupakan masa depan hulu migas.

Oleh karen itu, dukungan Pemda dan masyarakat sangat dibutuhkan supaya proyek hulu migas tetap beroperasi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat lokal secara khususnya dan secara umum bagi kepentingan nasional.

“Kegiatan Hulu Migas memang tidak boleh berhenti dalam kondisi apapun karena berkaitan dengan penyediaan minyak dan gas bumi nasional, dan untuk menjamin pemasukan keuangan Negara,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Pelaksana Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, kepada pers di Ambon, Jumat (8/5/2020) menyatakan, perusahaan pengeboran migas di Bintuni meminta agar Ambon menjadi tempat karantina untuk pra-kerja karyawannya.

Para karyawan ini diterbangkan ke Ambon untuk dikarantina selama 14 hari, sebelum diizinkan memasuki area pengeboran.

Sampai di bandara Pattimura Ambon, para karyawan ini dijemput oleh bus yang disediakan dan dikoordinasikan oleh perusahaan, baru kemudian dibawa ke hotel yang telah disiapkan sebagai tempat karantina.

Hotel yang dianggap memenuhi syarat oleh perusahaan Gas Tangguh ini adalah Hotel Santika di Ambon, dan Hotel Natsepa di Maluku Tengah.

“Hotel-hotel ini dianggap memenuhi syarat, artinya dari sisi perhotelan, kamarnya, dan seterusnya. Mereka di karantina tanpa berinteraksi dengan siapa pun. Karyawan hotel juga dilakukan RDT, supaya jangan sampai karyawan hotel malah yang berpotensi menularkan (Covid-19, red) ke mereka yang tanda kutip, sudah dinyatakan sehat karena sudah RDT,” bebernya.

Pada hari kesepuluh karantina nanti, jelas Kasrul, para karyawan ini sudah harus mempersiapkan diri untuk menuju daerah pengeboran di Bintuni.

Sebelum kesana, mereka akan melakukan tes Swab lagi. Meskipun telah melakukan serangkaian tes kesehatan termasuk RDT dan karantina, namun untuk meyakinkan  perusahaan, para karyawannya ini juga harus melakukan tes Swab Covid-19.

“Untuk dokter dan sebagainya, disiapkan oleh mereka sendiri. Setelah itu baru mereka yang sehat dikirim kembali ke Bintuni dengan pesawat carteran. Kalau misalnya mereka positif, maka mereka akan melaporkan ke kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasrul yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku ini menegaskan, para karyawan yang di karantina di Maluku ini bukanlah expatriate atau tenaga asing.

“Semua yang datang kesini, bukan tenaga asing. Mereka tenaga kerja Indonesia yang sedang cuti. Sebelum masuk kembali ke area pengeboran, dipastikan kesehatan mereka tidak tertular Covid-19. Mereka datang ke Ambon untuk karantina pun, sebenarnya sudah dalam keadaan sehat karena sudah lakukan serangkaian tes kesehatan. Ini hanya prosedur perusahaan saja,” pungkasnya.

(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *