PAPUA

THM dan Jam Kantor PNS Akan Dikurangi Waktunya

17
×

THM dan Jam Kantor PNS Akan Dikurangi Waktunya

Sebarkan artikel ini
WalkotTHM Dibatasi
DR. Benhur Tomi Mano, MM

Jayapura, Dharapos.com
Walikota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM kepada wartawan usai pencanangan Safari Ramadhan Senin (15/6) mengungkapkan menjelang bulan suci Ramadhan seluruh panti pijat, tempat hiburan malam (THM) baik bar-bar maupun diskotik serta para penjual minuman beralkahol akan dibatasi aktivitasnya.

Pemerintah kota akan mengeluarkan surat edaran untuk mengatur jam-jam penjualan dan beroperasi.
Diharapkan agar semuanya dapat mentaati dan menghormati apa yang dilakukan Pemkot sehingga terwujud rasa menghormati dan penghargaan kepada umat Muslim di kota Jayapura yang menjalankan ibadah puasa.

as

“Agar dengan ketenangan dan ketentraman ini, mereka bisa melakukan ibadah puasa dengan baik. Kita harus  sama-sama menjaga kerukunan antar umat beragama, serta menjaga kebersamaan di kota Jayapura tercinta ini,” cetusnya.

Untuk Aparatur Sipil Negara, lanjut Walikota, akan dilakukan pengurangan jam kerja sebagai penghormatan kepada umat Muslim yang sementara menjalankan ibadah puasa, agar saat tiba waktu untuk buka puasa khusus bagi para pegawai dapat berjalan dengan baik.

Pada kesempatan tersebut, Walikota juga menjamin saat memasuki bulan suci Ramadhan dan peringatan hari raya Idul Fitri, ketersediaan sembako di kota Jayapura mencukupi.

Disamping itu, sembako yang masuk ke kota Jayapura juga dijamin sehat untuk di konsumsi oleh umat Muslim dan seluruh masyarakat kota Jayapura.

Walikota juga himbau untuk seluruh warga agar sama-sama menjaga keamanan, ketentraman, kedamaian dan kenyamanan di kota Jayapura.

“Sehingga aktivitas di kota ini dapat berjalan dangan baik dan umat Muslim juga dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik,” harapnya sembari juga mengajak para sopir taksi, dan tukang ojek untuk turut serta menjaga ketentraman dan kedamaian di kota ini.

Untuk pembatasan THM akan diperkuat dengan instruksi Walikota lewat surat edaran dan aparat Pemkot juga agar dapat membantu mensosialisakan waktu buka dan tutup THM bagi para pemilik usaha tersebut.

“Dan media juga diminta bantuannya untuk menyampaikan hal tersebut agar ketika dilakukan sidak maka tidak ada alasan lagi,” imbuhnya.

(dp-25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *