Bula, Dharapos.com – Majelis Latupati Kabupaten Seram Bagian
Timur (SBT) periode 2023-2027 resmi dikukuhkan.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Majelis Latupati
Maluku Ibrahim Wokas.
Prosesi yang disaksikan langsung Upu Latu Maluku Murad
Ismail dan Ina Latu Maluku Widya Pratiwi Murad ini berlangsung di Pendopo
Bupati SBT, Senin (13/3/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan No.
01/MLK-SBT/03/2023 tentang Penetapan Ketua dan Sekretaris Majelis Latupati
Seram Bagian Timur periode 2023-2027 tertanggal
11 Maret 2023.
Dalam SK itu ditetapkan Abdul Razak Weul Artafella Raja
Negeri Kian Darat sebagai Ketua Majelis Latu Pati SBT dan Raja Negeri Uta Hasim
Warat sebagai sekretaris.
Dalam sambutannya Wokas menyampaikan, sesuai amanat UU No 6
Tahun 2014 yang mengatur tentang desa adat. Namun pemahamanannya belum bisa
diimplementasikan secara benar dengan tetap mengedepankan sejarah dan
asal-usul.
“Dalam berorganisasi, kita harus mengedepankan hal-hal
secara adat, karena kita adalah organisasi adat, marilah kita sama-sama
melaksanakan adat secara baik dan benar. Selamat melaksanakan tugas sesuai yang
diamantkan kepada kita semua,“ tutupnya.
Pada kesempatan itu juga, Gubernur Murad Ismail atas nama
Pemerintah Daerah Maluku menyambut baik pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan. Semoga
kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi, komunikasi serta interaksi,
baik diantara majelis latupati dan pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten
SBT.
“Selaku Gubernur Maluku saya memberikan apresiasi atas
dukungan para Latupati dalam menciptakan konduktivitas sosial dan keamanan
wilayah Kabupaten SBT. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan sesama anak
negeri, jangan mudah kita terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah
persaudaraan sejati, dengan semangat Ita Wotu Nusa ayo bersama membangun negeri
kita wujudkan kabupaten SBT yang lebih maju dan mandiri,” harapnya.
Hadir pada kesempatan itu Ina Latu Maluku Widya Pratiwi
Murad, Sekretaris daerah Maluku Sadali IE, Ketua TP-PKK Kabupaten SBT, Sekda
SBT, Kanwil Kemenag Provinsi Maluku,
pimpina opd lingkup pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten SBT, serta jajaran
pengurus Latupati.
(dp-53)