Langgur, Dharapos.com
Pasca pelantikan 25 anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara periode 2014 – 2019, para anggota legislatif hasil Pemilu April lalu telah menyatakan komitmennya untuk membangun daerah.
![]() |
Teddy Welerubun |
Ketua DPRD Malra, T. Welerubun, SH, menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar dalam pembahasan anggaran APBD 2015 memprioritaskan pembangunan wilayah Kei besar maupun Kei Kecil.
“Sesudah pelantikan anggota Dewan, saya akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah sehingga dalam pembahasan APBD 2015 nanti diharapkan Pemerintah lebih fokus memperhatikan daerah-daerah yang masih tertinggal dalam pembangunan,” ungkapnya.
Welerubun mencontohkan, wilayah Kei Besar dari kawasan utara hingga ke selatan, dan juga Kei kecil, terutama Kei Kecil Barat dan sekitarnya.
Ditegaskan, bahwa dengan di angkat oleh rakyat maka apapun yang terjadi, dirinya akan lebih fokus memperhatikan dan wajib menyuarakan aspirasi rakyat.
Selain itu, tambah Welerubun, dirinya juga akan tetap berkoordinasi dengan ke 25 anggota Dewan guna terus mendorong dan mendesak Pemda untuk lebih mengutamakan pembangunan infrastruktur bagi kepentingan masyarakat kecil di kawasan kepulauan seperti Tanimbar Kei, Ur Pulau dan Kei Besar.
Sementara itu, anggota Dewan termuda Septian Brian Ubra, S. Sos, yang baru menginjak usia 25 tahun menegaskan apabila dalam pembahasan APBD 2015 nanti akan lebih mengutamakan pembahasan terkait struktur pembangunan infrastruktur.
“Saya melihat Kabupaten Malra masih sangat tertinggal dalam pembangunan khususnya infrastruktur jalan. Sehingga dinas terkait yaitu Dinas PU, dalam melaksanakan proses tender harus tegas kepada para kontraktor untuk bekerja sesuai aturan,” tegasnya.
Dia menilai, selama ini banyak proyek yang di kelola di kabupaten Malra banyak terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) baik saat penunjukan maupun saat proses tender dan ini terbukti di lapangan baik bentuk proyek pengadaan maupun bangunan.
Untuk itu, Ubra menghimbau kepada Dinas terkait untuk tegas dalam melaksanakan aturan kepada seluruh kontraktor khususnya terkait kelengkapan Dokumen.
“Kalau dokumennya tidak lengkap maka harus dinyatakan gugur, jangan malah dijadikan sebagai peluang terjadinya KKN,” himbaunya.
Diakui Ubra, dirinya sering melihat di lapangan khususnya di Kabupaten Malra, ini banyak kontraktor yang memiliki kualifikasi sesuai aturan main namun dalam setiap proses tender sering kali hanya jadi pot bunga.
“Sedangkan ada kontraktor yang setiap saat terus mendapat jatah proyek. Fakta seperti ini perlu di pertanyakan ada apa di balik semua ini? Makanya, selaku anggota Dewan yang mewakili suara rakyat saya siap membasmi pekerjaan kotor seperti ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, 25 anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yang terpilih dalam Pemilu Legislatif April lalu secara resmi telah dilantik, Jumat (31/10) dalam Sidang Paripurna Istimewa yang dilgelar di ruang sidang DPRD Malra. (obm)