Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Tanimbar Dominggus Sanamasse
Saumlaki, Dharapos.com – Sebagian warga Kepulauan Tanimbar
terutama para nelayan dilaporkan belum tahu batas wilayah NKRI.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah
(BPPD) setempat Dominggus Sanamasse di ruang kerjanya, Selasa (6/10/20).
Terkait persoalan itu, Pemkab Kepulauan Tanimbar melalui
BPPD merencanakan kegiatan sosialisasi Batas Wilayah Negara kepada masyarakat kawasan
perbatasan pada awal 2021 mendatang.
“Kami akan mengundang institusi terkait sepeti TNI AL,
AD dan AURI untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat di kawasan perbatasan
baik siswa SMA/SMK, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan terkait
pengelolaan perbatasan,” ujar Sanamasse.
Dalam sosialisasi itu akan dijelaskan soal pentingnya
keberadaan Titik Dasar (TD) dan Titik Referensi (TR) guna menumbuhkan rasa
cinta tanah air sekaligus kepedulian masyarakat untuk turut menjaga dan
memelihara TD dan TR.
TD adalah titik koordinat yang berada pada bagian terluar
dari garis terendah dalam menentukan wilayah laut.
“Yang dalam bahasa lokal kita berada di batas mati atau
tubir itu. TD terletak didalam laut atau batas tubir. Itu sebagai penanda bahwa
disekitar situ ada Titik Dasar,” urainya.
Dikatakan, TR adalah titik koordinat geografis sebagai
referensi dan penentuan titik dasar.
Titik Dasar biasanya terdapat di dalam laut sementara
Titik Referensi sebagai penanda terletak di darat.
TD berfungsi dalam menentukan garis pangkal dalam pengukuran
batas wilayah laut suatu negara.
Garis yang menghubungkan satu titik dasar dengan titik dasar
yang lain akan menghasilkan garis pangkal.
Dari keberadaan garis pangkal, baru dapat diukur batas-batas
kewenangan negara di wilayah laut. Mulai dari laut teritorial (12 mil laut),
zona tambatan ( 24 mil laut) serta batas landas ketinggian dan laut lepas.
Sebagai kawasan perbatasan laut , di kabupaten Kepulauan
Tanimbar terdapat 9 TD dan 4 TR yang tersebar dari pulau Selaru sampai ke pulau
Larat.
“Empat TD dalam keadaan baik yaitu di TD 104 di pulau
Larat (Lamdesar Timur), TD 105 A di pulau-pulau kecil terluar Asutubun
(Tanimbar Selatan), TD 105 B Asutubun dan TD 106 di pulau – pulau kecil terluar
Selaru (Adaut Tubun),” rinci Sanamasse.
Sementara TD yang dalam keadaan rusak pada TD 107 A di
Pulau-pulau Kecil Terluar Selaru (Fursuy), TD 107 di Pulau-pulau Kecil Terluar
Batarkusu.
Sanamasse menyebutkan, saat ini ada tiga TD yang belum
diketahui yaitu TD 105 B di Karangsari (Kilmasa), TD 106 A di pulau-pulau
kecil terluar Selaru yakni antara desa Adaut dan desa Kandar serta TD 107 C di
pulau Batarkusu.
“Selanjutnya terkait semua hasil survei yang telah
sampaikan diatas, Pemkab Kepulauan Tanimbar akan melakukan koordinasi lebih
lanjut dengan Pemerintah Pusat baik BNPP maupun DISHIDROS Angkatan Laut untuk
ditindak lanjuti,” pungkasnya.
(dp-47)