Ambon, Dharapos.com – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku,
Hery Purwanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku tahun anggaran 2023 dengan
menghasilkan 399 temuan pemeriksaan dan 962 rekomendasi yang disampaikan saat
rapat Paripurna di DPRD Maluku, Senin (6/5/2024).
Purwanto dalam keterangannya mengatakan sesuai hasil
pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Maluku tahun 2023 maka BPK menemukan
permasalahan kelemahan sistim pengendalian intern dan kepatuhan terhadap
ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan tahun
2023 dan pengelolaan keuangan daerah.
“Permasalahan diantaranya pengelolaan keuangan SKPD belum
sepenuhnya memadai. Realisasi Belanja perjalanan dinas pada 10 SKPD tidak
sesuai ketentuan dan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume 15 paket
pekerjaan belanja modal gedung pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku,”
urai Purwanto.
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun mengatakan
adanya dugaan kelebihan pembayaran yang merupakan hasil temuan Komisi IV sudah
dilampirkan oleh BPK Maluku.
“Karena itu, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK selanjutnya
akan ditindak lanjuti ke pihak yang berwajib,” urai Watubun.
Selanjutnya menurut Watubun, DPRD akan menyurati aparat
penegak hukum, baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan.
“Terhadap masalah ini kami akan meminta perhatian Kapolda dan
pihak Kejaksaan Maluku ” pungkas Watubun
(dp-mn)