Utama

Pemkab MTB Didesak Pecat Operator Dapodik – Padamu Negeri Kecamatan Tanut

20
×

Pemkab MTB Didesak Pecat Operator Dapodik – Padamu Negeri Kecamatan Tanut

Sebarkan artikel ini
Sekdis Dikbud MTB Bambang E
Bambang Eko Priyanto

Saumlaki, Dharapos.com
Dunia pendidikan di negeri ini selalu saja “Dikotori” oleh para oknum berwajah tebal yang tidak punya nurani dan tidak tahu malu dengan perbuatan-perbuatan curang yang telah dibuatnya. Bagai air mengalir, dimana dari hulu sudah kotor maka ke hilirpun air tetap sama juga.

Semoga saja ungkapan ini tidak benar, sesuai realitas di daerah julukan Duan-Lolat, negeri Kidabela– Keselibur ini.

Tak pernah terlintas dalam benak jika program-program pemerintah yang selama ini berjalan namun kemudian dijadikan lahan bisnis bukan? Yang pasti setiap orang tidak ingin agar program-program pemerintah yang sejatinya diarahkan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, namun “dikotori” juga oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai bentuk solidaritas antar sesama operator sekolah, maka Selasa malam, sejumlah operator sekolah menyampaikan keluhan mereka tentang perbuatan yang tak terpuji yang dilakukan oleh operator program Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan program Pangkalan Data Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Padamunegri) kecamatan Tanimbar Utara terhadap sejumlah sekolah di kecamatan itu.

Para operator sekolah yang tidak ingin identitasnya di korankan ini, menceriterakan nasib yang dialami beberapa teman operatornya seperti operator SMA Cor Jesu kota Larat dan SMKN 1 Tanut, dimana kerja keras yang telah mereka lakukan yakni terkait pengisian Dapodik dan data Padamu negeri telah rampung namun akun servernya jebol dan berakibat pada hilangnya sejumlah data akibat di delete atau di hapus oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Katong pastikan bahwa itu perbuatan operator kecamatan Tanimbar Utara, oleh karena hanya dia saja yang tahu katong masing-masing sekolah pung password,” ujar salah satu operator dari kecamatan itu.

Sumber menjelaskan bahwa kuat dugaan, jika operator kecamatan Werefridus Ngelyaratan menghapus sejumlah data sekolah dari Data Dapodik dan Padamu Negeri tersebut karena kesal dengan sekolah-sekolah tersebut yang tidak melakukan pengisian data dengan menggunakan server yang dia miliki, melainkan menggunakan layanan internet di kota Saumlaki.

“Bagaimana katong mau pakai kalau satu jam diminta 20 ribu rupiah sementara kalau mau isi data dengan layanan wi-finya saja sudah loading lama dan makan waktu berjam-jam bahkan berhari-hari sementara katong mau ambil uang dari mana. Sudah begitu, kalau katong kasi la dia yang bikin berarti harus bayar per guru sebesar 250 ribu rupiah. Coba bayangkan, kalau semua sekolah di Tanimbar Utara maka dia bisa meraup keuntungan sebanyak puluhan juta rupiah,” bebernya.

Selain menghapus data sejumlah sekolah, Were (nama kecilnya-red) diduga juga mengganti dan mengapolad foto-foto mesum atau foto bugil pada foto sejumlah peserta didik yang tidak sempat di hapus datanya.
Apapun alasannya, jika benar demikian maka operator mengaku sudah sangat berlebihan dan merupakan perbuatan terkutuk yang telah menodahi dunia pendidikan di daerah ini.

Mereka mendesak pihak Dinas Pendidikan MTB untuk secepatnya memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai operator kecamatan dan bila mungkin, menyerahkan yang bersangkutan untuk diproses hukum sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.

“Harus diproses, karena sekolah-sekolah tersebut terancam tidak menerima bantuan dari Pemerintah Pusat karena tidak lengkap datanya dan telah ditolak. Selain itu, secara tidak langsung sudah membunuh generasi muda MTB karena wajah aslinya diganti dengan foto telanjang dan sebagainya.
Bahkan, kepala sekolah SMKN 1 Tanut itu fotonya diganti dengan foto si artis Ade Ray,” kecamnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdikbud MTB Bambang Eko Priyanto saat ditemui diruang kerjanya Rabu membenarkan adanya laporan itu.

Bambang menjelaskan bahwa temuan tersebut dia dapatkan langsung saat mengunjungi wilayah itu beberapa waktu lalu. Bahkan di SD Lelingluan saat dia datangi ternyata tagihan yang dilakukan oleh pelaku hingga kisaran Rp. 250.000,- per guru.

Hal ini menurutnya sudah sangat berlebihan namun terkait kewenangan mencabut SK pengangkatannya sebagai operator adalah menjadi kewenangan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Maluku di Ambon.

Selain itu, Bambang juga mengaku kesal dengan para kepala sekolah yang harus memberikan password atau kata sandi kepada pelaku.

Password setiap akun sekolah atau para guru seyogyanya perlu dirahasiakan dan hanya terbatas pada pemilik akun atau operator sekolah sehingga terhindar dari adanya manipulasi data atau penghapusan data dari oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

“Jadi kalau Dapodik itu tidak ada yang namanya operator kecamatan, jadi Dapodik itu tujuannya hanya dari operator sekolah ke server pusat, karena tujuan dari Kementrian adalah adanya satu data jika diperlukan oleh kementrian lain.” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa selama dirinya ditempatkan sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hal yang paling berat dia hadapi adalah mengubah hal-hal yang salah akibat minimnya pemahaman para kepala sekolah maupun para operator.

“Persoalan pembagian jam mengajar selalu saja salah oleh karena sekolah tidak mampu membagi beban mengajar padahal peraturannya sudah jelas. Adapula operator sekolah yang minta di tambah jam mengajar, nggak bisa, siapa bilang bisa? Nah ini yang terjadi selama ini. Ada juga pembagian beban kerja yang tidak sesuai dengan SK,” bebernya.

Bambang mengakui jika selama ini pihaknya belum bisa melakukan pelatihan bagi para kepala sekolah dan operator oleh karena tidak ada anggaran. Meski demikian, kedepan nanti pihaknya akan mengajukan permintaan anggaran agar dapat di anggarkan biaya pelatihan pengembangan kapasitas operator dan kepala sekolah terkait penggunaan dan pengisian Dapodik.

Terkait keluhan para operator atas perlakuan operator kecamatan Tanut tersebut, pihaknya berjanji akan melaporkan kepada pihak LPMP untuk di copot atau diberhentikan sesuai laporan masyarakat.

(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *