Utama

Anggaran Cair 100 Persen, Realisasi Bangunan DPRD Bursel Baru 20 Persen

27
×

Anggaran Cair 100 Persen, Realisasi Bangunan DPRD Bursel Baru 20 Persen

Sebarkan artikel ini
Ilustras fondasi
Ilustrasi fondasi bangunan

Namrole, Dharapos.com
Pembangunan kantor DPRD Kabupaten Buru Selatan yang berlangsung 4 tahun sejak 2012 lalu, hingga kini belum juga rampung.

Bahkan parahnya lagi, realisasi pekerjaan proyek gedung wakil rakyat tersebut belum juga mencapai 20 persen.

Padahal total anggaran yang dialokasikan bagi pekerjaan proyek tersebut cukup besar Rp 12,5 Miliar yang kabarnya telah dicairkan seluruhnya alias 100 persen.

Perlu diketahui pula, bahwa dalam naskah kesepahaman antara Pemerintah kabupaten dan DPRD Bursel, bahwa masa pekejaan proyek tersebut harus selesai pada tahun 2015 lalu tapi kenyataan di lapangan berbanding terbalik.

Pantauan Dhara Pos, proyek yang di tangani PT. Delima Emas Gasindo  tersebut baru mencapai 20 persen dimana wujud bangunannya hanya sebatas penimbunan fondasi dan perancangan tiang  saja.

Dalam naskah kesepahaman yang ditandatangani Bupati Bursel Tagop S Soulissa , SH, MTP  dan Ketua DPRD  yang saat itu dijabat Ir. Zainudin Booy, MM,  wakil ketua DPRD Gerson E Silsily  pada tahun 2012 khususnya untuk pembangunan Kantor DPRD Bursel besar anggarannya Rp 12,5 Miliar.

Dana tersebut telah dikucurkan secara menyeluruh kepada pihak kontraktor pelaksana sepanjang tahun 2012 senilai Rp 3,125 Miliar kemudian pada tahun 2013 sebesar Rp 4 miliar dan tahun 2014 senilai Rp 3,5 Miliar sementara tahun 2015 senilai Rp 1,875 Miliar.

Kepada Dhara Pos, Tahyum Makatita selaku pimpro pekerjaan tersebut mengaku kalau seluruh dana pembangunan gedung tersebet telah dicairkan 100 persen.

“Hanya saja sebagai pimpro, saya lebih tahu banyak soal progress kerja di lapangan sedangkan untuk pengelolaan annggarannya saya sama sekali tidak tahu-menahu,” ungkapnya.

Sebagai primpo di lapangan, Makatita mengakui jika dirinya merasa jika pekerjaan yang dilakukannya sesuai dengan pengedaran matrial dari pihak kontraktor.

“Atas dasar itulah, saya sama sekali tidak merasa merugikan keuangan daerah ataupun Negara,” akuinya.

Meski demikian, Makatita kembali mengaku jika dirinya sudah lupa terkait berapa jumlah material dari semen, besi  dan timbunan pasir serta batu yang telah digunakan untuk mengerjakan proyek tersebut.

“Saya sudah lupa jumlahnya, berapa sak semen atau berapa ret timbunan, dan juga jumlah matrialnya  benar-benar saya lupa,” sambungnya.

Makatika juga mengungkapkan jika dirinya bekerja sesuai anggaran yang kucurkan oleh Kris, yang adalah kontraktor pelaksana selaku kepanjangan tangan dari PT Delima Emas Gasindo.

Ia bahkan mengaku jika telah dirugikan oleh Kris terkait kondisi pekerjaan di lapangan.

Atas fakta tersebut, Makatita meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera melakukan penelusuran di lapangan, serta memeriksa pihak PT. Delima Emas Gasindo,   terkait penggunaan anggaran proyek yang tidak jelas.

“Karena terbukti pekerjaan proyek di lapangan belum mencapai 20 persen,” desaknya.


(dp-37)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *