Ambon, Dharapos.com – Badan Saniri Negeri Hative Besar tidak pernah memegang ataupun mengelola keuangan negeri.
Pernyataan tegas ini disampaikan Ketua Badan Saniri Negeri Hative Besar, Richard Syatauw dalam siaran persnya, Ambon, Minggu (15/6/2025), menyikapi aksi demonstrasi sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Negeri Hative Besar pada Kamis, 13 Juni 2025 kemarin.
“Kami sebatas melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah negeri, dan tanggungjawab pengawasan dan evaluasi itu pun kami lakukan pada saat pelaksanaan musrembang negeri yang dihadiri oleh seluruh komponen masyarakat negeri,” ungkap Richard.
Terkait pemberitaan media bahwa setoran galian C dari pihak pengelola kepada pemerintah negeri sebesar empat ratus juta pertahun, Richard mengaku hal itu merupakan pemberitaan yang salah.
Ia menegaskan, pihak pengelola tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa setoran galian C pernah dalam satu tahun mencapai empat ratus juta.
“Kami memiliki catatan jumlah setoran tahunan dari pihak pengelola kepada pemerintah negeri, karena pada saat penyetoran bulanan hasil galian C, Saniri hadir dan turut mencatat jumlah setoran yang masuk ke bendahara negeri,” ucapnya.
“Perlu kami sampaikan bahwa setoran bulanan galian C tidak pasti dan sangat variatif karena tergantung jumlah penjualan di lapangan. Sehingga sudah pasti hasil PAD pertahun juga sangat variatif dan tidak pasti. Kami punya catatan jumlah setoran beberapa tahun terakhir, misalnya setoran pada tahun 2021 sebesar Rp 400.350.000, setoran tahun 2022 sebesar Rp 330.000.000, setoran tahun 2023 sebesar Rp 463.000.000 dan setoran tahun 2024 sebesar Rp 361.000.000., jadi jumlah setoran sangat variatif dalam satu tahun,” imbuhnya.
Adapun, pemanfaatan anggaran PAD dibahas dan diputuskan dalam musrembang negeri bersama masyarakat. Hasil dari pengelolaan PAD dipakai untuk mendanai kegiatan masyarakat misalnya, diperuntukan bagi panitia pembangunan gedung Gereja Lahay Roy, pembangunan rumah pastori 2 Jemaat GPM Souhuru, bantuan bagi panitia-panitia persidangan jemaat, subsidi bagi 7 ranting Angkatan Muda GPM, bantuan bagi kegiatan-kegiatan wadah organisasi, bantuan bagi panitia hari-hari besar gerejawi dan natal AMGPM, bantuan kepada masjid, bantuan kepada remaja masjid, bantuan rehab infrastuktur misalnya perbaikan jalan setapak atau rehabilitasi sarana air bersih melalui usulan proposal dari masyarakat, bantuan musibah bencana alam, sumbangan duka bagi masarakat, dan pengeluaran untuk pembayaran THR perangkat pemerintah negeri, para ketua-ketua Rt dan Saniri, THR bagi aparat keamanan Babinsa dan Babinkamtibmas Negeri Hative Besar.
Selain itu, atas persetujuan pemerintah negeri, pihak pengelolah juga melayani permintaan pasir dari masyarakat untuk keperluan pembangunan rumah-rumah masyarakat Realisasi pengeluaran ini biasanya dilakukan rutin setiap tahun.
Dengan demikian tuduhan bahwa saniri dan pemerintah negeri melakukan penyelewengan anggaran PAD adalah upaya untuk menekan dan mengintimidasi Pemerintah Negeri Hative Besar agar mengabulkan tuntutan kelompok pendemo untuk memasukan de Fretes sebagai mata rumah parentah.
“Pemerintah dan Saniri telah bekerja sesuai prosedur dan amanat peraturan daerah. Kami bisa mempertanggungjawabkan segala sesuatu, kami tidak akan tunduk pada upaya-upaya segelintir orang yang mengatas namakan masyarakat Hative Besar untuk mengintervensi serta menghambat kerja-kerja pemerintah negeri,” pungkas Richard.
(dp-53)