Daerah

Di MTB, kejahatan seksual terhadap anak terus meningkat

17
×

Di MTB, kejahatan seksual terhadap anak terus meningkat

Sebarkan artikel ini
Wakapolres MTB L tethool2
Wakapolres MTB, Kompol. Lodevicus Tethool saat menyampaikan pernyataan

Saumlaki, Dharapos.com 
Wakil Kepala Kepolisian Resort Maluku Tenggara Barat (MTB), Kompol. Lodevicus Tethool menyatakan, data terkini pihaknya tentang penanganan kasus tindak pidana kriminal di wilayah itu didominasi oleh tingginya kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Kasus-kasus yang terjadi di MTB saat ini adalah kasus-kasus konvensional atau yang sudah sering ditangani oleh Polres MTB. Juga ada kasus yang serius dan perlu ditangani adalah masih tingginya tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak dan ini sudah sangat memprihatinkan,” bebernya dalam diskusi dengan awak media di Saumlaki, Selasa (1/5/2018).

Semenjak 2017 hingga awal tahun ini jumlah tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang ditangani pihaknya mengalami peningkatan.

Bahkan disebutkan pula bahwa saat ini pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres MTB sedang melakukan tahap penyidikan terhadap dua kasus.

“Kemarin baru kita tangani satu kasus, pagi ini sudah ada kasus baru lagi. Biasanya kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur ini, pelakunya adalah orang dekat saja seperti teman, paman, saudara bahkan guru sendiri,” sambung Tethool.

Semakin tingginya kejahatan seksual yang dilakoni oleh para predator anak ini lalu mendorong pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten MTB untuk mencari format yang tepat terhadap upaya menekan meningkatnya kasus tersebut.

Ia menyatakan pula bahwa ada dua penyebab terjadinya kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah itu, yakni akibat pelaku yang mengonsumsi minuman keras (miras) secara berlebihan dan akibat pengaruh pelaku menonton video porno.

Selanjutnya, kejahatan ini terus bertambah oleh karena masyarakat setempat masih menggunakan tradisi kearifan lokal adat istiadat untuk menyelesaikan setiap persoalan tanpa dibarengi dengan hukum positif.

“Persoalannya siapa yang menderita, harga diri dan kehormatan anak itu tidak bisa dinilai dengan uang. Makanya kita berencana untuk bersama Pemerintah daerah mencari formula yang tepat untuk meningkatkan upaya pencegahan. Karena kalau hanya mengandalkan penyelesaiannya secara adat maka bisa menimbulkan masalah yang baru seperti eksploitasi terhadap anak di bawah umur,” lanjut Tethool.

Yang terpenting langkah pasti yang akan dilakukan adalah upaya preventif dan pre-entif.

Dia mengaku tidak akan membiarkan semakin bertambahnya predator terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polres MTB.

Terhadap penyelesaiannya secara adat, ia menyatakan tidak berkeberatan dan tetap menghormati tradisi adat setempat, tetapi para korban perlu mengajukan proses hukum terhadap pelaku.

Di tempat terpisah, Bupati MTB Petrus Fatlolon terkait hal ini mengakui hingga kini perlawanan terhadap predator anak di bawah umur di wilayahnya itu belum maksimal.

“Saya akan mendiskusikan hal ini secara serius dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk mencari langkah yang tepat guna mengurangi semakin bertambahnya angka kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di daerah ini,” janjinya.

Setelah itu barulah akan dilakukan langkah-langkah strategis terkait pencegahannya terutama di kalangan anak-anak muda.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *