Ketua Bidang Hukum dan Politik Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mengecam Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Arkilaus Solissa yang diduga kuat turut memback up aktivitas judi Bola Guling ‘Bolling Asmara’ milik Diman di Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel.
![]() |
Ilustrasi judi bola guling |
“Kami mengecam tindakan oknum-oknum yang turut memback up perjudian bola guling di Namrole ini. Hal ini sungguh tidak terpuji dan memalukan. Kapolsek Namrole telah mengakui bahwa perjudian itu pernah ditutup, tetapi dibuka lagi karena diminta oleh Ketua DPRD Kabupaten Bursel, Arkilaus Solissa. Sebagai seorang wakil rakyat, apalagi sebagai pimpinan DPRD, seharusnya yang bersangkutan tidak ada di belakang aktivitas haram ini,” kata Ketua Bidang Hukum dan Politik Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bursel, Ismail Bahta di Namrole, Rabu (24/6).
Olehnya itu, Bahta meminta kepada jajaran DPP PDIP, DPD PDIP Provinsi Maluku maupun DPC PDIP Kabupaten Bursel untuk segera memanggil kadernya itu guna dimintai penjelasannya terkait dengan praktek-praktek liar tersebut.
“Kami kira hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja oleh DPP, DPD maupun DPC PDIP. Sebab, praktek yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bursel yang notabene merupakan kader itu telah mencoreng nama baik partai besutan Ibu Megawati tersebut. Maka dari itu, yang bersangkutan harus dipanggil dan dimintai penjelasannya. Sebab, apabila yang bersangkutan benar terlibat, maka sudah sepantasnya dikenakan sanksi,” paparnya.
Tak hanya pihak PDIP, Bahta pun mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bursel pun tak tinggal diam dengan berhembusnya keterlibatan Solissa tersebut, sebab kebijakan yang diambil Solissa itu dalam kapasitasnya ssebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bursel.
“Kami juga mendesak agar pihak BK DPRD Kabupaten Bursel bertindak cepat dan tegas dalam menyikapi persoalan ini, sebab keputusan untuk meminta judi ini tetap beraktivitas merupakan permintaan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bursel,” tandasnya.
Olehnya itu, pihak BK haruslah meminta penjelasan dan klarifikasi Solissa atas hal tersebut. Dimana, apabila benar adanya keterlibatan mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bursel itu, maka langkah tegas pun harus diambil oleh BK DPRD Kabupaten Bursel.
Lebih lanjut, Bahta pun meminta agar jajaran kepolisian, baik itu Polsek Namrole, Polres Buru maupun Polda Maluku tak tutup mata atas aktivitas perjudian illegal itu.
“Kami sangat berharap pada jajaran kepolisian selaku penegak hukum di daerah ini, baik jajaran Polsek Namrole, Polres Buru maupun Polda Maluku, jangan menunjukkan kesan tutup matalah atas aktivitas judi ini, sebab jika tidak ada tindakan tegas dalam menyikapinya, maka dapat dipastikan akan ada banyak persepsi miring dari masyarakat terhadap jajaran kepolisian yang harusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di daerah ini,” tuturnya.
Bahkan, tambahnya, siapa pun yang turut terlibat dalam memback up perjudian ini haruslah diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Selain pemiliknya harus diproses hukum, pihak mana pun yang turut memback up pun harus diproses hukum. Sebab, kalau polisi selaku penegak hukum tidak bisa menegakan hukum, maka apalagi yang kita harapkan dari jajaran kepolisian,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bursel, Arkilaus Solissa yang dikonfirmasi kemarin tak membantah bahwa dirinya pernah memanggil dan berkomunikasi dengan Kapolsek Namrole, Kompol Kahar Soelefi tentang aktivitas judi Bola Guling itu.
Hanya saja, pihaknya tidak pernah meminta kepada pihak kepolisian untuk membuka judi Bola Guling yang sempat ditutup polisi itu.
“Iya, perintah Pemda kan untuk tutup, tapi tempat keramaian sudah tidak ada lagi, kalau mereka tidak ramai-ramai seperti itu lalu kita mau pergi refreshing dimana? Tapi, bukan saya suruh beliau (Kapolsek) untuk harus buka, tidak ada itu,” kata mantan Ketua OSIS SMA Leksula ini.
Dijelaskannya, pihaknya hanya memberikan pertimbangan bahwa bola guling tersebut merupakan satu-satunya sumber hiburan di daerah ini, tetapi selaku penegak hukum polisi bisa saja menutupnya karena dirinya sendiri tidak punya urusan, apalagi memback up perjudian tersebut.
“Kalaupun mereka (polisi-red) mau tutup, ya tutup saja, saya punya ada urusan apa dengan bola guling. Kalau ada perintah untuk buka, mana bukti saya punya surat perintah untuk buka bola guling. Saya juga punya hak apa untuk buka bola guling? Cuma saya bilang kepada beliau bahwa kita disini tidak ada tempat hiburan, kita mau pergi refreshing dimana, tidak ada tempat hiburan. Ya kalau ada rame-rame mungkin kita pergi nonton saja,” tuturnya.
(dp)