Politik dan Pemerintahan

Dirjen Minerba Gelar Bimtek Pelayanan Usaha dan Batu Bara di Ambon

10
×

Dirjen Minerba Gelar Bimtek Pelayanan Usaha dan Batu Bara di Ambon

Sebarkan artikel ini

IMG 20221025 032941


Ambon,  Dharapos.com
– Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara Bersama Anggota Komisi VII DPR RI kepada Pemegang Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Kegiatan ini bertempat di lantai V Hotel Santika Ambon, Senin (24/10/2022) dengan menyasar pelaku usaha pertambangan yang ada di Provinsi Maluku.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 115 tamu undangan serta hadir secara langsung Mercy Chriesty Barends, selaku Anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Maluku.

Bimtek dan sosialisasi ini dihadiri oleh pemegang izin usaha pertambangan minerba dengan harapan mampu memberikan wawasan dan pemahaman agar dapat menyelesaikan permasalahan perusahaan pertambangan yang ada di Provinsi Maluku.

Helmy Nurmaliki, selaku perwakilan dari Direktur Pembinaan Mineral dan Batu Bara, dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek di Maluku, kali ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi terkait dengan regulasi atau isu-isu yang baru. 

Selain itu, dirinya juga mengharapkan partisipasi dan diskusi aktif dari tamu undangan. 

“Kami berharap ada feedback, diskusi dua arah dari teman-teman perusahaan agar manfaat acara dapat diambil secara maksimal”, ucapnya

Helmy, juga menyoroti terkait dengan pelimpahan sebagian kewenangan pertambangan minerba, dari Pusat ke Daerah yang diharapkan proses perizinan berjalan lebih baik. 

“Selama ini perizinan berada di Pusat, kami menggunakan sistem online, cukup banyak kendala dari segi teknis sehingga dapat memunculkan tambang-tambang yang tidak berizin”, pungkas Helmy.

Turut memberikan sambutan, sekaligus membuka acara, Anggota DPR RI Komisi VI, Mercy Barends menyambut baik diselenggarakannya kegiatan Bimtek di Provinsi Maluku.

Mercy, menyampaikan terkait pentingnya bagi para pelaku usaha untuk tetap mengikuti regulasi dan kaidah yang baik.

“Saya mengajak kepada para pelaku usaha pertambangan dapat menjalankan kegiatan pertambangan yang ada, sehingga tidak ada lagi praktik pertambangan ilegal dan tanpa izin di wilayah Maluku.” ungkapnya

Mercy juga berpesan kepada peserta untuk bersama-sama menjaga lingkungan pengelolaan pertambangan. Sehingga kekayaan alam yang ada di Maluku dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Maluku.

Mercy, secara langsung menyoroti pentingnya kehadiran Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba di Indonesia. Menurutnya, Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba akan menentukan masa depan generasi muda di Indonesia. 

“Tugas kami Komisi VII DPR RI itu mengawasi Kementerian ESDM, mengawasi Minerba, satu-satunya kementerian yang menentukan generasi muda ke dapan. Apabila instansi ini tidak bekerja dengan baik, maka habis semua kekayaan di Indonesia.” tegas Merchy

Dirinya juga menyoroti terkait kemudahan proses perizinan yang harus terus dipantau oleh Dinas ESDM. 

“Saya berharap nanti, semua stakeholder yang ada di sini, harus paham betul dan jangan sampai ada kemandekan perizinan. Kalau nanti perizinan tidak lancar, atau dipersuit, maka nanti akan banyak penambang ilegal,” ungkapnya

Mengakhir pembicaraanya, Mercy berjanji untuk terus hadir dan mengawal apabila masih ada permasalah perizinan di Maluku. Hal itu dia lakukan agar rakyat Maluku, penambang, terus merasa memiliki wakil di DPR RI.

Bertanggungjawab sebagai moderator, yakni Abdul Haris selaku Kepala Bidang ESDM Dinas ESDM Provinsi Maluku.

Memandu sesi materi sebagai moderator, Abdul Haris, selaku Kepala Bidang ESDM Dinas ESDM Provinsi Maluku, menyampaikan terkait pentingnya komoditas tambang di Maluku terhadap pembangunan daerah.

“Komoditas-komoditas tambang ya ada di Maluku. seperti pasir, batu andesit, gamping, dan lainnya merupakan aset strategis untuk menyuplai barang dan membantu infrastruktur Provinsi Maluku.” tutupnya.

(dp-54)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *