![]() |
Kombes Pol. Halim Pagarra |
Jayapura, Dharapos.com
Direktur Lalu Lintas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mendatangi Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura Kota, untuk mengecek sistem SIM Online yang sudah diberlakukan sejak, 31 Desember 2014 lalu.
Menurutnya, sistem pembuatan SIM Online sudah dilakukan di 4 Provinsi yakni, Provinsi DKI, Papua, Maluku dan Maluku Utara. Namun, untuk proses pembuatan SIM di Polres Kota Jayapura yang merupakan pusat pelayanan masih belum difungsikan.
“Kami melihat sistem SIM Online di Kota Jayapura ini belum difungsikan dan masih ada yang perlu dibenahi seperti operator yang akan melakukan pembuatan sistem online dan cara menyampaikan secara teorinya juga belum ada,” kata Pagarra kepada wartawan usai mengecek ruang pembuatan SIM di Mapolres Jayapura Kota, Selasa (6/1).
Dikatakannya, dirinya sengaja datang ke Mapolres Jayapura Kota untuk mengecek langsung bagaimana cara melayani masyarakat yang akan membuat SIM. Namun ternyata masih menggunakan sistem pembuatan SIM lama.
Oleh karena itu, ia memerintahkan Kasat Lantas, AKP Yosias Pugu untuk melakukan ujicoba cara menggunakan alat pembuatan SIM online, sehingga dalam waktu dua hari ke depan sudah bisa digunakan tanpa menggunakan operator lama.
“Memang kendala utama adalah teknis belum melakukan uji coba dan operator belum diaktifkan. Kita berharap dengan pelatihan selama dua hari ini sudah bisa berfungsi tanpa ada gangguan, karena Kota Jayapura merupakan pusat pelayanan dari berbagai daerah,” harapnya Pagarra.
Dia menilai, sistem penggunaan SIM Online di Papua sangat efektif mengingat daerah di Papua sangat berjauhan.
“Ini sangat efektif karena mereka yang berasal dari daerah tidak perlu memperpanjang SIM di daerah asal mereka. Akan tetapi bisa dilakukan di Kota Jayapura, begitu juga di tempat lain. Apalagi di tahun 2015 ini seluruh Indonesia sudah bisa digunakan,” terang Paggara.
![]() |
Pagarra saat meninjau pelayanan SIM online |
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jayapura Kota, AKP Yosias Pugu mengakui masih ada kekurangan dalam proses pembuatan SIM Online.
“Sebenarnya, sejak dilaunching sudah harus digunakan namun cara pembuatannya masih belajar. Dua hari ke depan sistem SIM online ini sudah bisa digunakan,” ungkapnya.
Untuk sistim pencetakan SIM Online ini, menurutnya sangat berbeda dengan manual.
“Sistem online bisa mencetak sebanyak 150-200 SIM, sedangkan sistem lama hanya bisa mencetak 100 SIM tapi untuk biayanya sama saja,” jelasnya.
(Harlet)