Tual, Dharapos.com
Masyarakat Kota Tual menggelar aksi demo menuntut DPRD Kota segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertujuan untuk mendukung Walikota Tual non aktif, Drs. Hi. MM. Tamher dan wakilnya, Adam Rahayaan, S.Ag.
![]() |
Drs. Hi. MM. Tamher |
Keduanya saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon atas kasus korupsi penyelewengan dana asuransi DPRD Maluku Tenggara yang melibatkan 35 orang mantan anggota Dewan periode 1999 – 2004.
Terkait tuntutan tersebut, salah satu anggota DPRD Kota Tual, Taufik Hamut mengaskan bahwa bahwa apa yang menjadi tuntutan rakyat kepada Dewan untuk segera membentuk Pansus patut disikapi.
“Sebagai wakil rakyat saya punya tanggung jawab untuk menyikapi aspirasi rakyat. Masalah terbentuknya pansus atau tidak adalah tanggung jawab dan keputusan dari lembaga DPRD Kota Tual yang tentunya tetap melalui musyawarah mufakat,” tegasnya.
Oleh karena itu, Hamut menghimbau kepada semua pihak untuk tidak terlibat dalam tuding – menuding, karena selaku pembawa suara rakyat pihaknya tahu apa yang harus dilakukan para anggota di lembaga legislatif tersebut.
“Maka patut saya terima usul saran tersebut untuk di masukan dalam musyawarah bersama 20 anggota DPRD kota Tual dan setelah itu baru kita tahu pasti ya atau tidak diterimanya tuntutan masyarakat,” himbaunya.
Ditambahkan, partai Golkar adalah partai penyusun, dan dalam hal ini juga Drs Hi MM, Tamher, sebagai Ketua Golkar di kota Tual, dan dirinya selaku anggota DPRD yang bernaung di bawah partai Golkar.
Makanya, untuk hal tersebut, kalau pemimpin partai mendapat masalah baik dan tidak baik wajib untuk dibela, dan beri dukungan. Jadi tidak ada motivasi yang bersifat jahat tapi tujuan untuk kebaikan.
“Karena kalau saya berdebat tentang Pansus, tunggu waktunya dulu, karena musti ada kesepakatan 20 anggota DPRD Kota Tual, jadi tidak segampang yang telah di beberkan beberapa hari lalu,” sambungnya.
Olehnya itu, Hamut meminta semua pihak untuk sama-sama mencari jalan yang terbaik.
(obm)