Daerah

Gedung Cabang Rutan Saumlaki diresmikan

11
×

Gedung Cabang Rutan Saumlaki diresmikan

Sebarkan artikel ini
Gedung cab rutan smlq
Gedung Cabang Rutan Saumlaki, di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yang berlokasi
di petuanan desa Lauran, kecamatan Tanimbar Selatan, Rabu (21/3/2018)
Saumlaki, Dharapos.com

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Maluku,
Priyadi meresmikan gedung Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Saumlaki, di
Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yang berlokasi di petuanan desa Lauran,
kecamatan Tanimbar Selatan, Rabu (21/3/2018).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh utusan Pemerintah Daerah
Kabupaten Maluku  Tenggara Barat,
pimpinan instansi vertikal, BUMN, Kepala Desa Lauran, Kepala Desa Kabyarat dan
sejumlah tamu dan undangan.
Kepala Cabang Rutan Saumlaki, Andri Teken
menyatakan,pembangunan gedung dan kantor Rutan Saumlaki sudah dilaksanakan
semenjak tahun 2006, dan karena pekerjaannya disesuaikan dengan ketersediaan
anggaran maka baru dinyatakan rampung saat ini.
“Hingga saat ini,
total anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung Rutan Saumlaki mencapai
lebih dari Rp18 Miliar. Dan lokasi lahan ini dihibahkan oleh kepala desa
Lauran, kecamatan Tanimbar Selatan” katanya.
Teken menyebutkan bahwa meskipun belum rampung namun gedung
dan kantor cabang Rutan tersebut sudah difungsikan semenjak bulan Maret 2016
karena terjadi over kapasitas di gedung Rutan Saumlaki sebelumnya yang
berlokasi di seputaran desa Olilit, kecamatan Tanimbar Selatan.
“Didalam
perkembangan, Negara membutuhkan sarana pendukung untuk memastikan bahwa
pelayanan masyarakat itu berjalan dengan baik. Belum diresmikan sebelumnya
tetapi kita sudah gunakan karena kebutuhan mendesak” tambah Priyadi.
Gedung cab Rutan smlq2
Foto bersama usai peresmian
Priyadi menyatakan,sarana penunjang Rutan Saumlaki hingga
saat ini sudah mencapai 91 % rampung karena semenjak awal, pembangunan ini
dilaksanakan secara bertahap. Dua hal yang akan dibangun dalam waktu dekat
adalah ruangan untuk para pengunjung dan aula.
“Karena Rutan
Saumlaki ini berada di pulau terdepan maka sarana dan prasarananya kita ingin
supaya memenuhi standard Nasional dan untuk Rutan Saumlaki sudah memenuhi standard
nasional”katanya.
Selanjutnya Rutan Saumlaki saat diresmikan tidak hanya
menjalankan tugas-tugas dibidang layanan pemasyarakatan melainkan akan
menjalankan fungsi layanan Kementrian Hukum dan HAM di daerah, yakni  pelayanan Hukum dan Keimigrasian. Hal ini
dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah dan ketersediaan Sumber Daya Manusia
yang mumpuni.
Kepada hadirin, Priyadi juga menyatakan bahwa paradigma
pelayanan pemasyarakatan saat ini sudah berbeda sehingga stigma penjara dan
Rutan atau Lapas sudah berbeda.
“Penjara bukan tempat
untuk menghukum melainkan tempat narapidana dibina, didik. Disini kita
membentuk warga binaan untuk beraklak dan terampil. Misalnya mereka terampil
dan bisa menghasilkan kerajinan yang dipasarkan serta hasil-hasil
pertanian”tambahnya.
Berdasarkan data, Rutan Saumlaki saat ini sedang menampung
124 orang tahanan.


(dp -18)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *