Elat,
Dharapos.com – Gubernur Murad Ismail secara
langsung menyaksikan pernyataan sikap perdamaian antara masyarakat Ohoi Elat
dan Hoar Ngutru (Ohoi Wakol, Ngurdu, Soinrat, Wermaf, Bombay, Elralang, Watsin,
Sirbante dan Ohoi Ngat) di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu
(3/5/2023).
Turut hadir,
Pangdam XVI/Pattimura, Kabinda Maluku, Bupati M. Thaher Hanubun, Danrem
151/Binaiya, Sekda Maluku dan Ketua TP-PKK Provinsi Maluku.
Juga Forkopimda
Kabupaten Maluku Tenggara dan Kecamatan se-wilayah Kei Besar, para Rat Lorsiu,
Lorlim, pada Kepala Ohoi se-Wilayah Kei Besar, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama, dan
pihak lainnya.
Adapun pernyataan
sikap tersebut terdiri dari 2 poin.
Yang
pertama, kedua belah pihak telah bersepakat, bahwa mulai hari ini menghentikan
segala bentuk kekerasan terhadap manusia, barang, harta benda, provokasi,
berita hoax, dan menjalin kembali hubungan Ain Ni Ain sebagai orang basudara di
Nuhu Evav Ni Kilkilun Kabupaten Maluku Tenggara dan menyerahkan sepenuhnya
persoalan kriminal terhadap para korban dari kedua belah pihak kepada pihak
berwajib untuk penegakkan hukum.
Poin kedua, mulai
hari ini akses lalu lintas laut dan darat masuk keluar Ohoi Elat dan seluruh
wilayah Hoar Ngutru normal kembali seperti sedia kala. Dan apabila ada yang
sengaja mencegah, memalang jalan termasuk masuk keluar pelabuhan untuk naik
kapal atau tindakan lain yang mengganggu kamtibmas di Ohoi Elat dan Ohoi-ohoi
yang berada di Kawasan Hoar Ngutru, maka akan menjadi tanggung jawab sendiri
(persoalan pribadi) dan akan berurusan dengan pihak berwajib (dalam hal ini TNI
dan Polri).
Untuk
diketahui, dokumen pernyataan sikap tersebut ditandatangani 16 orang dari perwakilan
masyarakat Ohoi Elat dan perwakilan masyarakat Hoar Ngutru.
Kegiatan
juga dilanjutkan dengan prosesi adat Vadukung Il Fangnanan Bok-Bok Ain ni Ain
oleh para Rat Lor Siu Lor Lim.
(DKI)