Utama

HIPMA SBT Datangi Gedung DPRD Maluku, Sampaikan Tuntutan Ini

9
×

HIPMA SBT Datangi Gedung DPRD Maluku, Sampaikan Tuntutan Ini

Sebarkan artikel ini

HIPMA SBT Datangi Gedung DPRD Maluku


Ambon, Dharapos.com
– Himpunan Mahasiswa (HIPMA) Seram Bagian
Timur (SBT) melakukan Aksi Demo Di Gedung DPRD Provinsi Maluku Jumat kemarin
(5/1/2024).

HIPMA SBT menuntut 
berbagai masalah yang terjadi di Kecamatan Kesui, Kabupaten SBT terkait
dengan masalah kesehatan, pendidikan, status jalan dan Cold Storage ikan.

Kedatangan HIPMA SBT 
di terima oleh Plh Sekretaris Dewan, Farhatun Rabiah Samal.

Aksi demonstrasi mahasiswa itu di jaga ketat oleh sejumlah
aparat Polri, dan petugas Pengamanan Dalam DPRD Provinsi Maluku.

Koordinator HIPMA SBT, Farid Rumahdaul saat membacakan
pernyataan  sikap dihadapan Plh
Sekretaris Dewan Provinsi Maluku menyampaikan: Kami yang tergabung di dalam
Himpunan Mahasiswa Seram Bagian Timur menyatakan hal-hal sebagai berikut :

Mendesak Pemerintah Provinsi agar perlu dilakukan upaya pembangunan
kesehatan di Kecamatan Kesui, Kabupaten 
Seram Bagian Timur  sesuai dengan
amanat UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selanjutnya segera melakukan pengadaan penambahan tenaga
pendidik di Kecamatan Kesui, Kabupaten 
Seram Bagian Timur

Kami meminta kepada Pemerintah  dan DPRD Provinsi  Maluku agar segerah menggodok dan
mengevaluasi Pemerintah Kabupaten  Seram
Bagian Timur untuk mengaktifkan kembali tempat penyimpangan ikan/Cold Storage
yang di duga tidak aktif selama 6 tahun terhitung dari tahun 2018 sampai saat
ini.

“Tak hanya itu, kami meminta dan mendesak penuh terhadap
Pemerintah  dan DPRD Provinsi  Maluku agar melanjutkan pembangunan jalan
yang ada di Kecamatan Kesui Kabupaten SBT, karena hari ini masyarakat Kesui
sudah mengorbankan hasil rempah bumi seperti Pala, Cengkeh, Kelapa, dll yang
menjadi salah satu mata pencaharian mereka hanya dengan jalan tersebut bisa
diselesaikan, sehingga akses masyarakat dalam transportasi tidak menjadi
kendala,” tegas Farid.

Kendati demikian 
secepatnya membangun jembatan penghubung antara Desa Sumelang dan Desa
Karlomin Kecamatan Kesui Kabupaten  SBT,
sebab dinilai sampai saat ini status infrastruktur jembatan tersebut hanya
dibiarkan begitu saja.

Demikian surat pernyataan ini kami buat atas dasar rasa kecintaan
kita terhadap Negeri kami tanpa ada tendensi dan kepentingan apapun.

Menjawab tuntutan HIPMA SBT, Plh Sekretaris Dewan Farhatun
Rabiah Samal mengatakan, pihaknya sudah dengarkan dan meminta untuk
ditindaklanjuti.

“Tentu kami  akan
menyampaikan tuntutan  kalian ke Pimpinan
DPRD Maluku.” ungkapnya.

(dp-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *