Hukum dan Kriminal

Kabar Terbaru Penanganan 3 Kasus Dugaan Korupsi di Aru

7
×

Kabar Terbaru Penanganan 3 Kasus Dugaan Korupsi di Aru

Sebarkan artikel ini
Kompleks PSDKU Aru

Dobo, Dharapos.com – Progres penanganan tiga kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Aru oleh institusi kepolisian setempat terus dinanti-nantikan publik.

Salah satunya, yakni Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PSDKU Kabupaten Kepulauan Aru senilai Rp82 miliar. Sementara dua lainnya yakni, dugaan korupsi Jembatan Jerol dan Marbali.

Kabar terbaru, Kapolres Kepulauan Aru telah berjanji akan tuntaskan penanganan tiga kasus tersebut dalam tahun ini.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Aru Abdulah Basafin Refra dalam keterangannya kepada media ini, Rabu (28/10/2026) menyampaikan perkembangan terkini.

Ia membenarkan telah melakukan konfirmasi dengan Kapolres setempat AKBP. Albert Perwira Sihite, S.H., S.I.K., M.H.

“Beliau menyampaikan bahwa untuk kasus PSDKU Aru dimaksimalkan secepatnya gelar naik sidik,” ungkap Refra menyampaikan hasil konfirmasinya dengan Kapolres melalui pesan singkat aplikasi WA kepada Dharapos.com, Rabu (28/10/2026).

Kemudian untuk kasus Jembatan Jerol tahun ini pun, Polres Aru akan secepatnya menetapkan tersangka.

“Sementara untuk jembatan Marbali, penyidik akan memeriksa Fajar Distro yang saat ini sedang ada dalam masa penahanan Kejaksaan,” sambungnya.

Tokoh muda ini pun menegaskan akan terus mendukung dan mengawal kinerja Kapolres Aru dan jajaran dalam penanganan perkara-perkara dimaksud.

“Intinya kita semua menantikan janji Bapak Kapolres dan jajarannya untuk segera menuntaskan kasus-kasus itu sehingga masyarakat juga semakin percaya komitmen beliau dalam penegakan hukum di Bumi Jargaria ini,” tegasnya.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *