![]() |
Pasangan Calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Tual, Yunus Serang dan Fransina Balubun |
Tual, Dharapos.com
Kampanye dialogis yang dilakukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual, Yunus Serang dan Fransina Balubun pada lima kecamatan di wilayah itu sangat diapresiasi masyarakat.
Lima kecamatan tersebut masing-masing Dullah Selatan, Dullah Utara, Pulau-pulau Kur dan Pulau Kur Selatan dan Pulau Tayando.
Dalam visi-misi yang diusung pasangan yang mengusung jargon SERASI ini, masyarakat dinilai sudah semakin mengerti mengenai hal itu dan dirasakan oleh mereka dapat menjawab kebutuhannya.
Calon Wali Kota Tual Yunus Serang yang ditemui di kantor Gubernur Maluku, Senin (19/3/2018) menuturkan bagaimana respons masyarakat dalam kegiatan di Pulau Kur.
“Adapun aspirasi yang disampaikan masyarakat seperti pembangunan infrastruktur jalan yang baik, juga keinginan untuk listrik yang menyala 24 jam mengingat selama ini hanya menyala 12 jam,” urainya.
Kemudian juga aspirasi soal kebutuhan terhadap pembangunan jaringan telekomunikasi seperti Telkomsel karena hanya baru ada 1 BTS.
“Untuk itu, apa yang telah kami terapkan dalam memimpin Kabupaten Maluku Tenggara akan diterapkan pula di Kota Tual jika terpilih nanti,” janjinya.
Serang juga mengaku melihat potensi pertanian yang ada di wilayah tersebut, namun sayangnya belum ada pasar untuk memasarkannya, karena selama ini hasilnya selalu di jual ke Seram Timur.
”Hasil pertanian di sana seperti cengkeh, pala dan kenari di jual ke Seram Timur, padahal Kota Tual sudah 10 tahun berdiri,” bebernya.
Karena itu, jika terpilih bersama Fransina Balubun, dirinya akan berupaya untuk mendatangkan investor dari Ambon agar dapat membeli langsung hasil bumi itu.
Dan hal itu juga mempermudah petani dalam memasarkan hasil panennya.
Selain itu juga, Serang akan berupaya untuk tersedianya dermaga feri di wilayah itu, karena yang ada sekarang ini hanya pelabuhan laut.
Ia juga menambahkan dalam kegiatannya, pasangan SERASI selalu disambut meriah oleh masyarakat setempat dengan upacara adat.
(dp-19)