![]() |
Kapolres Malra, AKBP. Recky Irot L, SIK |
Langgur,
Kepala Kepolisian Resort Maluku Tenggara, AKBP. Recky Irot L, SIK menyatakan dengan tegas kepada seluruh pelajar yang ada di wilayah Malra maupun Kota Tual untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran.
Pasalnya, aksi perkelahian antar pelajar di kedua wilayah ini terus meningkat beberapa waktu belakangan ini.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres, saat ditemui Dhara Pos, diruang kerjanya, Rabu (9/10)
“Apabila dikemudikan hari, Polres Malra mendengar ada tawuran antar pelajar, maka pelajar yang terlibat dalam aksi tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ditambahkannya, tawuran ini dampaknya sangat merugikan para pelajar sendiri sehingga Polres Malra tidak akan tinggal diam terhadap apapun yang namanya tawuran.
Tidak hanya itu saja, pihaknya akan mengadakan pemeriksaan atau sweeping alat-alat tajam di seluruh SLTA baik yang ada di kabupaten maupun kota. Juga, sweeping berbagai benda terlarang seperti sabu-sabu, ganja atau yang sifatnya narkoba. Apalagi, dengan telah tertangkapnya sejumlah pengedar narkoba yang selama ini beroperasi di kedua wilayah ini.
“Saya selalu tegaskan kepada seluruh anggota agar selalu memantau ke semua sekolah-sekolah sehingga tindakan ini dapat mencegah terjadinya perbuatan kriminal yang dilakukan para pelajar,”tandasnya.
Selain itu, tambah Kapolres, hp-hp milik pelajar juga akan diperiksa karena ada yang sering menyimpan gambar atau foto bugil yang akan mengundang terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
“Banyak arahan yang sudah disampaikan kepada para Kepala Sekolah, juga para pelajar sekaligus kedua Kadis Pendidikan yang turut hadir mendengar karena itu saya menghimbau kepada pimpinan sekolah maupun guru untuk dapat mengambil sikap tegas dan disiplin terhadap anak didiknya sehingga dikemudikan hari tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” pungkasnya.
Oleh karena itu, bila masih terjadi lagi aksi perkelahian antar pelajar ataupun kedapatan memiliki benda-benda terlarang maka mau tidak mau akan diproses secara hukum, bahkan Kepala Sekolah pun terancam mendapat sanksi.(obm)