Hukum dan Kriminal

Keluarga Korban Lakalantas Nilai Kapolres Malra Sengaja Lindungi Anggotanya

16
×

Keluarga Korban Lakalantas Nilai Kapolres Malra Sengaja Lindungi Anggotanya

Sebarkan artikel ini
Kapolres Mlra dan kel korba
Keluarga korban saat menemui Kapolres Malra guna mempertanyakan penanganan kasus lakalantas 

Langgur, Dharapos.com
Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang melibatkan seorang warga atas nama Ibrahim Yabkenyanan dan salah satu oknum anggota Polisi bernama Bripda. Riges Reinaldo Amanopunyo terkesan berjalan lamban.

Ibrahim merupakan pekerja swasta yang bertempat tinggal di Wear Hir RT. 02 RW.01, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.

Keluarga korban menilai Kapolres Maluku Tenggara, Agus Riyanto, S.Pd sengaja melindungi anak buahnya yang jelas-jelas terbukti membawa kendaraan tanpa menyalakan lampu hingga menyebabkan terjadinya lakalantas.

Kepada Dhara Pos, istri korban, Ny. Fatimah Yabkenyanan, mengaku menyesalkan kelalaian Bripda. Riges Reinaldo Amanyopunyo yang membawa kendaraan roda dua pada malam hari tanpa menggunakan lampu.

Pasalnya, karena kelalaian yang bersangkutan menyebabkan terjadinya insiden lakalantas yang mengakibatkan suaminya, Ibrahim Yabkenyanan (58 tahun) mengalami luka parah pada bagian kepala.

Sebanyak 50 jahitan pada bagian luar dan dalam harus dilakukan guna menghindari kemungkinan yang lebih buruk begitu pula pada bagian rusuk kiri dan kanan serta luka pada beberapa bagian tubuh lainnya.

“Saya mau suami saya bisa dipulihkan kembali seperti semula,” pintanya.

Ny. Fatimah juga meminta Kapolres Malra harus segera menyikapi dengan serius persoalan ini.

“Masa selaku institusi kepolisian yang membuat aturan lalu mereka juga yang kembali melanggar aturan.
Apakah aturan ini hanya cukup berlaku buat masyarakat saja atau termasuk polisi juga,” kecamnya.

Ia juga mengaku heran karena sejak kejadian hingga berita ini di muat, satu orang pun dari pihak kepolisian belum juga datang menjenguk suaminya yang menjadi korban akibat ditabrak oknum polisi.

“Asal Bapak Kapolres tahu bahwa kami selaku pihak korban tidak bisa terima kenyataan ini dan apabila terjadi sesuatu atas suami saya maka kami tidak segan-segan untuk menduduki Polres Maluku Tenggara,” ancam Ny. Fatimah.

Kapolres Malra, lanjut dia, sebagai pimpinan tertinggi institusi kepolisian di dua daerah ini seharusnya menunjukkan itikad baik dalam menyikapi persoalan tersebut sehingga tidak memancing emosi keluarga korban.

“Kenapa beliau tidak juga serius menyikapi persoalan ini,” heran Ny. Fatimah.

Ia menilai Kapolres Malra tak punya niat untuk bertanggung jawab atas perbuatan anggotanya.

“Setidaknya beliau sikapi dululah secara serius. Ini malah tidak sama sekali apalagi untuk datang melihat korban. Ini kan membuktikan bahwa beliau memang tidak mau tahu dengan persoalan ini,” tegas Ny. Fatimah.

Olehnya itu, pada kesempatan tersebut, atas nama keluarga korban, Ny. Fatimah meminta perhatian
Kapolda Maluku guna mengatasi masalah yang disebabkan kinerja buruk oknum anggota Polres Malra sehingga suaminya harus menjadi korban akibat kelalaian yang bersangkutan.

“Kejadian ini juga membuktikan bahwa Kapolres tak mampu merangkul dan membina anak buahnya yang pada akhirnya malah menimbulkan masalah dan masyarakat kembali jadi korban,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Malra Agus Riyanto, S.Pd yang dikonfirmasi terkait penanganan kasus lakalantas dimaksud hanya berkomentar singkat.

“Saya sudah serahkan persoalan ini kepada Kasat Lantas dan Komandan Provost untuk tindaklanjutnya,” tegasnya singkat.


(dp-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *