Utama

KPK – Pemprov Maluku Kolaborasi Gelar Bimtek Dunia Usaha Anti Korupsi

4
×

KPK – Pemprov Maluku Kolaborasi Gelar Bimtek Dunia Usaha Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini

KPK Pemprov Mal Bimtek Anti Korupsi di Dunia Usaha


Ambon, Dharapos.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia
Usaha Anti Korupsi dengan tema “Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui
Penanaman Nilai-Nilai Integritas”.

Bimtek berlangsung di aula lantai tujuh kantor Gubernur
Maluku, Kamis (21/9/2023).

Pada kesempatan itu, Asisten Administrasi Umum Pieterson
Rangkoratat dalam sambutannya atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku menyampaikan
sangat mendukung dan memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada KPK
yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Ia berharap melalui kegiatan ini, Pemprov Maluku khususnya
para pelaku usaha di daerah ini  dapat
menambah wawasan pengetahuan pada upaya pelaksanaan tindak pidana korupsi.

“Pemberatasan korupsi merupakan agenda nasional yang harus
dilaksanakan bersama-sama namun pemeberantasan korupsi tidak hanya dapat
dilakukan oleh KPK saja,” urainya.

Pieter mengungkapkan, Pemprov juga sangat berharap pelaku
dunia usaha dapat aktif berperan dalam kegiatan pencegahan korupsi, baik yang
diselenggarakan Pemerintah Pusat maupun daerah.

“Pemerintah Provinsi Maluku juga sangat berterima kasih
kepada kalangan dunia usaha, baik itu BUMN, BUMD, sektor swasta dan asosiasi
wilayah ini yang telah berpartisipasi sebagai peserta dalam kegiatan ini,” ucapnya.

Deputi Bidang Pendidikan Dan Peran Serta Masyarakat dari KPK
Wawan Wardiana menjelaskan sebagai salah satu lembaga penegak Hukum yang
dipercaya untuk memberantas korupsi menyadari sepenuhnya, upaya pemberantasan
korupsi tentunya KPK tidak mungkin bekerja sendiri sehingga perlunya peran
serta masyarakat khususnya dunia usaha, seperti 
pentingnya implementasi nilai integritas dan nilai-nilai anti korupsi
dalam lingkungan sehari-hari, lingkungan kerja, dan masyarakat, memotivasi para
pelaku usaha  taat asas dan taat aturan
hukum.

“Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola
perusahaan yang baik, mendorong terbangunnya kesadaran dan perilaku anti
korupsi pada ekosistem dunia usaha, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,
dengan tetap mengedepankan persaingan usaha yang beintegritas, dan bersama-sama
berkomitmen guna mewujudkan budaya anti korupsi di lingkungan dunia usaha,” tandasnya.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Pimpinan OPD Lingkup
Pemerintah Provinsi Maluku, Pelaku Usaha, BUMN/BUMD, dan Unsur Lainnya.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *