![]() |
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di aula pertemuan kantor KPPN Saumlaki, Rabu (30/1/2019) |
Saumlaki, Dharapos.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Saumlaki menggelar sosialisasi langkah-langkah strategis dalam persiapan pelaksanaan DIPA Tahun Anggaran 2019 kepada 22 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan jumlah 33 DIPA di wilayah kerjanya yakni meliputi Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Kegiatan tersebut berlangsung di aula pertemuan kantor KPPN Saumlaki, Rabu (30/1/2019).
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Saumlaki, Teguh Irwono menyampaikan bahwa kegiatan pelaksanaan sosialisasi dimaksudkan untuk meningkatkan pemahamanan dan membangun persepsi yang sama antara KPPN selaku KBUND dengan mitra kerja mengenai kinerja pelaksanaan anggaran dan mekanisme pengukuran kinerja pelaksanaan anggaran, serta meningkatkan sinergi dalam upaya meningkatkan kinerja satuan kerja di tahun anggaran 2019.
“Mulai tahun 2018, capaian kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja pemerintah diukur dari hasil penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang telah ditetapkan oleh Ditjen Perbendaharaan. Aspek dan variabel dalam pengukuran kualitas kinerja ini terdiri dari 4 (empat) aspek dan 12 (dua belas) variable,” katanya.
Empat aspek tersebut yakni pertama, aspek kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan anggaran dengan variabel yang terdiri dari frekuensi revisi DIPA, deviasi halaman III DIPA, dan pagu minus. Kedua, aspek efektivitas pelaksanaan anggaran dengan variabel yang terdiri dari retur SP2D, realisasi anggaran, dan penyelesaian tagihan; Ketiga, aspek efisiensi pelaksanaan kegiatan dengan variabelnya penerbitan SPM secara benar dan deviasi perencanaan kas/RPD Harian; dan
![]() |
Penyerahan tanda penghargaan kepada satker dengan capaian hasil IKPA TA 2018 terbaik 1, 2, dan 3 |
Keempat aspek kepatuhan terhadap regulasi dengan variabel yang terdiri dari ketepatan waktu data kontrak, pertanggungjawaban UP, penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ), dan dispensasi SPM.
Teguh Irwono menyampaikan rasa terima kasihnya bahwa hasil IKPA TA 2018 KPPN Saumlaki selaku Kuasa BUN di Daerah mencapai 92,47.
“Capaian tersebut merupakan capaian bersama kinerja pelaksanaan anggaran seluruh Satuan Kerja atau Satker mitra KPPN Saumlaki, yang secara kumulatif menjadi capaian kinerja pelaksanaan anggaran KPPN Saumlaki selaku Kuasa BUN di Daerah. Ini semua merupakan hasil dari kerjasama, koordinasi dan sinergi KPPN dan seluruh Satker”tambahnya.
Selanjutnya materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber Tommy Adi Wijaya, Kepala Seksi PDMS pada KPPN Saumlaki dan Firman Poceratu.
Tommy dan Firman menyajikan materi kepada peserta untuk meningkatkan kinerja Satker di MTB dan MBD dengan menjelaskan Aspek dan variabel dalam pengukuran kualitas kinerja ini terdiri dari 4 (empat) aspek dan 12 (dua belas) variable.
“Ada 4 masalah besar yang dihadapi oleh Satker di KPPN Saumlaki. Pertama: kontrak yang sering terlambat di daftarkan pengelolaan Uang Persediaan atau UP, refisi halaman 3 DIPA itu oleh Satker itu tiap bulan biasanya itu tidak sesuai diwilayah ini DIPA 2018 ini baru belajar, dan yang ketiga adalah penyerapan anggaran itu paling banyak kendalahnya menumpuk di akhir tahun” kata Tommy Adi Wijaya
![]() |
Foto bersama seusai kegiatan sosialisasi |
Untuk itu, pelaksanaan sosialisasi bagi para KPA tersebut diharapkan dapat membantu memperbaiki capaian kinerja keuangan yang baik di tahun ini. Adi mengingatkan agar para bendahara Satker perlu meningkatkan koordinasi yang baik antara dengan KPA dan PPK, oleh karena koordinasi yang kurang baik dapat berpengaruh yakni terjadi keterlambatan pengelolaan keuangan dan pelaporan.
Di kesempatan itu, Kepala KPPN Saumlaki, Teguh Irwono memperkenalkan dua layanan yang disediakan oleh KPPN Saumlaki untuk mendukung pelaksanaan anggaran satuan kerja, yaitu SMART KPPN Saumlaki dan SMS Masking KPPN 104.
SMART KPPN Saumlaki, merupakan layanan terintergasi berbasis android yang dapat diakses menggunakan smartphone. Layanan ini menyediakan akses langsung ke OMSPAN, HAI DJPB, e-Rekon, aplikasi SPRINT, Simponi (untuk pembuatan e-billing PNBP), sipandu, dan Format SPM. Secara resmi layanan ini telah dirilis pada saat acara Focus Group Discussion Forum Komitmen Pimpinan untuk Sinergi Anggaran (Kopi Siang) pada tanggal 20 September 2018.
Sementara, SMS Masking KPPN 104 mulai digunakan pada tanggal 26 November 2018 untuk penyampaian informasi-informasi penting kepada KPA dan para pengelola perbendaharaan satuan kerja, sebagai back up komunikasi melalui whatsapp karena sulitnya koneksi internet di sebagaian besar wilayah kerja KPPN Saumlaki.
Di akhir acara, Kepala KPPN Saumlaki melakukan penyerahan tanda penghargaan kepada satuan kerja dengan capaian hasil IKPA TA 2018 terbaik 1, 2, dan 3, berturut-turut kepada BPS Kabupaten Maluku Barat Daya, Dinas PMD Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dan KPPN Saumlaki.
(dp-18)