![]() |
Sekda MTB, Kaban Keuangan bersama ketua dan komisioner KPUD usai rasionalisasi dana Pilkada di ruang kerja Sekda |
Saumlaki, Dharapos.com
Pemilihan Umum Kepala Daerah Maluku Tenggara Barat pada Februari 2017 mendatang siap digelar.
Kepastian tersebut diperoleh pasca kesepakatan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Pemerintah Daerah MTB melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
NPHD tersebut ditandatangani bersama antara 5 orang Anggota KPUD dengan Bupati MTB yang dihadiri Sekretaris Daerah MTB, Mathias Malaka dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah MTB, R.M. Kabalmay, diruang rapat Bupati, pekan kemarin.
Kepada wartawan usai kegiatan tersebut, Bupati MTB, Bitzael S.Temmar menjelaskan Pemerintah Daerah
MTB akhirnya menghibahkan hampir Rp 30 Miliar dana yang bersumber dari APBD 2016 dan APBD
Perubahan 2016 kepada KPUD setelah melakukan rasionalisasi usulan anggaran yang sebelumnya telah dajukan oleh KPUD.
“Saya kira penundaan Pemilukada tidak perlu terjadi lagi karena kita sudah menghibahkan dana Pilkada ke KPUD sebesar Rp15 Miliar dan sisanya nanti kita anggarkan setelah pembahasan perubahan APBD ini,” jelasnya.
Diakui Bupati, yang disepakati secara keseluruhan itu sebesar Rp 29 Miliar atau hampir Rp 30 Miliar.
“Biasanya versi masing-masing sudah tentu berbeda, tetapi kalau sudah duduk bersama dan menghitung bersama, saya kira versi-versi tadi itu dengan sendirinya gugur dan yang ada ialah kesepakatan, dan itulah yang tadi kita tanda tangani bersama,” tandas Bupati.
Dijelaskan pula bahwa dari total anggaran tersebut, dipastikan sudah bisa membiayai seluruh tahapan Pilkada di MTB, meskipun terjadi penyusutan anggaran dari hitungan serta usulan KPUD.
Bupati pun menekankan agar perlu adanya efisiensi anggaran yang digelontorkan untuk pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Kalau KPUD menggunakan setengah saja dari anggaran itu luar biasa. Saya kira efisiensi itu patut dianut oleh semua organisasi modern dan termasuk KPUD. KPUD itu organisasi modern. Nah oleh karena itu plafon anggaran yang hampir 30 Milyart tetapi kalau KPUD hanya menggunakan setengah itu maka luar biasa. Tapi tidak mungkin karena ini perhitungan yang rasional, tapi jangan sampai berlebihanlah,” pungkasnya.
Di tempat yang sama Ketua KPUD MTB, Joke Lololuan mengakui bahwa NHPD yang telah ditanda-tangani dengan total dana tersebut telah melewati proses rasionalisasi antara KPUD dan pemkab MTB.
Dengan finalnya NPHD maka KPUD MTB siap menggelar Pilkada yang tahapannya dimulai pada 22 Mei yang akan datang.
“Jadi hari ini juga kita harus bersyukur bahwa tidak ada image di masyarakat bahwa Pilkada MTB itu mengalami penundaan. Kami KPUD siap dengan seluruh tahapan dan menurut kami biaya itu sudah cukup dan kalau ada kelebihan itu maka kami akan kembalikan kepada Pemerintah Daerah,” tutur Lololuan.
Pihak KPUD sebelumnya merasa pesimis oleh karena sebagaimana usulan anggaran Pilkada yang diajukan ke Pemkab untuk dianggarkan dalam APBD 2016 senilai Rp.37.000.000.000 namun hanya disetujui Rp.15.300.000.000.
Dengan begitu, tahapan Pilkada yang sudah ditetapkan oleh KPU RI yakni sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU nomor 3 tahun 2016 akhirnya bergeser hingga Mei mendatang.
Kendati demikian, KPUD akhirnya merasa puas dengan rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh Pemkab MTB, oleh karena rasionalisasi yang dilakukan tetap merujuk pada standart kebutuhan sebagaimana dijelaskan dalam standart APBN.
Dijelaskan bahwa pembengkakan anggaran Pilkada ditahun 2016 ini jauh berbeda dengan Pilkada di tahun-tahun sebelumnya, oleh karena sebagian besar anggaran banyak terkuras untuk biaya honorarium badan ad hoc, serta tahapan kampanye, oleh karena semua atribut kampanye itu bakal disiapkan oleh KPUD sebagaimana aturan yang berlaku.
“Seluruh Indonesia itu semestinya tahapannya sudah dimulai pada bulan Februari 2016, untuk Pilkada gelombang kedua ini ada 111 Kabupaten sementara gelombang pertama itu 269 Kabupaten. Dari 5 Kabupaten dan Kota di Maluku yang masuk Pilkada gelombang kedua ini, MTB adalah yang pertama melakukan penandatanganan NPHD. Yang seharusnya itu batas akhirnya pada tanggal 30 April 2016 namun kita sudah lebih awal menandatanganinya pada hari ini,” tukasnya.
(dp-18)