Bupati Malra M. Thaher Hanubun (kanan) saat menerima penyerahan dokumen Opini WTP oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku secara resmi di Ambon, Jumat (12/5/2023) |
Ambon, Dharapos.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI resmi
memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) Tahun 2022.
Dokumen Opini WTP tersebut diserahkan langsung BPK RI
Perwakilan Provinsi Maluku dan diterima Bupati Malra M. Thaher Hanubun secara
resmi di Ambon, Jumat (12/5/2023).
Diketahui, Opini WTP Tahun 2022 yang dirah oleh Pemkab Malra
adalah untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Raihan ini menjadi bukti kerja keras Pemkab Malra dibawah
kepemimpinan Bupati M. Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Petrus Beruatwarin dalam
mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan penyajiannya.
Pengoptimalan dan penyajian laporan keuangan Pemkab Malra
untuk setiap tahunnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan kenapa hingga kini
Pemkab Malra selalu meraih Opini WTP dari BPK RI.
Capaian WTP kedelapan kalinya secara berturut-turut ini pula
merupakan hasil kerja keras seluruh elemen pada lingkup Pemkab Malra.
(dp-red)