Berita Pilihan Redaksi

Pemkab Tanimbar Kembali Buka Jalur Penerbangan

20
×

Pemkab Tanimbar Kembali Buka Jalur Penerbangan

Sebarkan artikel ini

as

Mathilda Batlayeri Saumlaki
Bandar Udara Mathilda Batlayeri

Saumlaki, Dharapos.com – Pemerintah Daerah kabupaten
Kepulauan Tanimbar  kembali mengeluarkan surat pemberitahuan dibukanya
jalur penerbangan kepada dua maskapai penerbangan komersil.

Hal ini tertuang dalam surat nomor 553.1/958 tanggal 30
September 2020 yang ditujukan kepada pimpinan PT. Wings Abadi Airlines dan PT.
Susi Pudjiastuti Aviation

Surat yang ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah,
Ruben Benharvioto Moriolkosu itu menjelaskan bahwa kebijakan membuka kembali
jalur transportasi udara tersebut berdasarakan hasil rapat evaluasi Satuan
Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada
Selasa (30/9/20), terhadap 29 orang pelaku perjalanan dengan KM. Sabuk
Nusantara 34 yang terindikasi positif dan telah dinyatakan sehat oleh tim
medis.

Ke-29 orang itu dinyatakan sehat setelah melewati masa
karantina dan sudah dikembalikan kepada keluarga  masing-masing oleh
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Penerbangan ini dibuka  untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat maupun Instansi Pemerintah yang mendesak atau urgent ke Kabupaten
Kepulauan Tanimbar maupun ke Iuar daerah” kata Ruben di Saumlaki, Jumat
(2/10/2020).

Dijelaskannya, operasional penerbangan dilakukan  dua
kali seminggu yaitu hari Senin dan Jumat yang dimulai pada tanggal 2 Oktober
2020 secara uji coba dengan tetap memperhatikan dan memperketat Protokol
Kesehatan Covid-19.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan setempat, Juliana
Ongirwalu menambahkan, dibukanya kembali jalur penerbangan karena pertimbangan
kebutuhan masyarakat.

“Jalur transportasi udara dibuka karena lebih nyaman
dan mudah dikendalikan dibanding dengan kapal laut yang membawa ratusan
penumpang” katanya.

Sementara untuk transportasi laut belum di buka karena masih
menunggu keputusan rapat Gustu.

Diberitakan sebelumnya, untuk memutuskan  mata rantai penyebaran virus corona di
wilayah itu, pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali melakukan
pembatasan sementara akses transportasi udara dan laut untuk masuk di wilayah
itu pasca bertambah lagi 28 orang pelaku perjalanan dari Ambon ke Saumlaki yang
dinyatakan positif terpapar Covid-19 sesuai hasil tes usap atau Swab oleh tim
medis dari Gustu Covid-19 Provinsi Maluku.

Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon menyatakan telah
melayangkan surat pembatasan penerbangan untuk penerbangan komersial. Pembatasan
sementara itu dijadwalkan selama satu bulan yakni dimulai pada hari Selasa
(15/9/2020) hingga 15 Oktober mendatang.

(dp-47)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *