Dobo,
Dharapos.com – Tim Pemeriksa dari BPK RI dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Polda Maluku saat ini fokus menggarap persoalan mangkraknya pembangunan gedung kantor
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Kepulauan Aru.
Terkini, Kepala
Dinas PKP Kepulauan Aru Umar Rully Londjo yang baru saja menjalani pemeriksaan.
Ia diperiksa
terkait proyek tahun anggaran 2018 yang menelan biaya hingga Rp1.933.300.000,-
Dari data yang
dihimpun media ini menyebutkan, anggaran proyek pembangunan kantor PKP Kepulauan
Aru tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2018, dengan nomor
kontrak 01/PKP/SP-PK-DAU/2018.
Empat tahun
kini, proyek bangunan tersebut terlihat sangat seram bagaikan rumah hantu di
tengah-tengah kawasan perkantoran Pemkab Kepulauan Aru karena ditelantarkan.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun di Mapolres Kepulauan Aru terkait kasus ini, sejumlah
pihak telah diperiksa tim BPK RI dan Tipikor Polda Maluku pada pekan kemarin.
Dikatakan,
terkait pembangunan gedung kantor baru Dinas PKP Kepulauan Aru tersebut, sudah dilakukan
pencairan hingga 80 persen, sementara fisik real lapangan baru mencapai 54
persen sehingga dalam pencairan tersebut terdapat kelebihan bayar 26 persen.
Selain itu,
informasi yang dihimpun berdasarkan hasil pemeriksaan kontruksi bangunan oleh
ahli dari Politeknik Negeri Ambon, kondisi bangunan sudah tidak bisa lanjutkan
lagi. Karena pada bagian lantai satu bagian belakang kondisi kolom tiang tidak
kuat (keretakan), sehingga tidak bisa dilanjutkan dengan kondisi kontruksi
bangunan yang ada.
Sementara itu,
tokoh muda setempat angkat suara menanggapi persoalan dimaksud.
“Kami minta
Umar Londjo harus segera ditahan karena jelas-jelas sebagaimana bukti yang telah
kita ketahui bersama bahwa yang bersangkutan yang paling bertanggungjawab atas
kegagalan proyek ini,” desak tokoh yang meminta namanya tidak dipublish kepada
Dharapos.com, Minggu (23/10/2022).
Sumber mengaku
selalu memantau sepak terjang yang bersangkutan sehingga mendesak pihak penegak hukum
untuk segera melakukan penahanan.
“Karena tidak
menutup kemungkinan yang bersangkutan kabur ke daerah lain, dan kemungkinan itu
pasti ada saja makanya kami ingatkan dari sekarang,” tegasnya.
Sumber diakhir
pernyataannya, meminta para penegak hukum yang menangani perkara ini bekerja “all
out”.
“Kenapa
demikian ? Agar penuntasan perkara ini sesuai dengan harapn masyarakat,” pungkasnya.
(dp-31/16)