Hukum dan Kriminal

Polisi Masih Lakukan Pengembangan Pasca Tertangkapnya Staf Dinkes MTB

31
×

Polisi Masih Lakukan Pengembangan Pasca Tertangkapnya Staf Dinkes MTB

Sebarkan artikel ini
Kapolres MTB
Kapolres MTB, AKBP. Hery Dian Dwiharto

Saumlaki, Dharapos.com
Kepala Kepolisian Resort Maluku Tenggara Barat, AKBP. Hery Dian Dwiharto menegaskan jika pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman atas kasus tertangkapnya oknum PNS Dinas Kesehatan setempat Yohanes Fransiskus Luturyali (38), bersama barang bukti narkoba jenis sabu.

“Memang ada penangkapan, dimana yang bersangkutan membawa barang bukti 6 paket sabu dan telah diperiksa, dimana hasilnya yang bersangkutan positif narkoba, sehingga kita sudah tetapkan statusnya sebagai tersangka,” urainya saat ditemui Dhara Pos diruang kerjanya, Rabu pagi (29/3).

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya saat ini belum bisa memastikan jumlah volume dari 6 paket sabu tersebut karena perlu ditimbang.

Kendati demikian, polisi lebih mengutamakan percepatan proses penyidikan hingga nanti pelimpahan berkas ke Kejaksaan.

“Saat ini kita konsentrasi ke dia dulu dan setelah itu kita kembangkan lagi. Yang bersangkutan masuk kategori pengguna dan saat ini kita masih kembangkan seperti dapatnya dari siapa dan dimana,” tegasnya.

Kapolres tidak merincikan ancaman hukuman yang dijerat penyidik kepada tersangka termasuk pasal yang digunakan, namun dipastikan dalam waktu dekat prosesnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Jumat (17/3) sekitar pukul 14:00 WIT personil Polres melalui Satresnarkoba  kembali menangkap Yohanes Fransiskus Luturyali (38), salah satu oknum Aparatur Sipil Negara yang bekerja di Dinkes MTB.
YFL ditangkap di Saumlaki disertai barang bukti berupa 6 paket narkoba jenis Sabu.

Sebelum Jhon Luturyali (nama kecil pelaku –red) ditangkap, tahun 2016 lalu tepatnya di bulan Januari, Satresnarkoba Polres MTB juga menangkap salah satu ASN yang bekerja sebagai perawat di lingkup Pemkab MTB.

Pelaku YEF (37) telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Saumlaki dan sedang menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara Saumlaki.

Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Saumlaki, Yonas
Batlyol menilai, kasus yang telah berulangkali terjadi dan melibatkan ASN ini mestinya ditelusuri hingga tuntas karena jika tidak maka terus akan menjalar dilingkungan Pemkab MTB, dan bukan tidak mungkin akan merambah hingga ke generasi muda.

“Ini sebuah pengalaman pahit dan memalukan bagi daerah ini. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada segenap aparat di negeri ini termasuk masyarakat untuk angkat perang melawan Narkoba, tapi toh, lagi-lagi pemainnya adalah ASN sendiri. Saya minta agar kasus ini disut tuntas, dan bila perlu kepolisian terus mencari tau dari mana sumbernya, termasuk adakah kemungkinan pemain lain yang masih beraksi” katanya.

Selain itu, Kepolisian MTB diminta mengusut kasus ini sampai tuntas dengan tetap mengedepankan transparansi atau prinsip keterbukaan informasi sehingga semua elemen masyarakat dapat mengetahui dengan pasti soal perkembangan kasusnya.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *