Hukum dan Kriminal

Polres MTB Apel Gelar Pasukan Keselamatan Siwalima 2019

13
×

Polres MTB Apel Gelar Pasukan Keselamatan Siwalima 2019

Sebarkan artikel ini
IMG 20190430 071130
Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian dengan sandi Keselamatan Siwalima 2019 oleh Polres MTB, Senin (24/4/2019)

Saumlaki, Dharapos.com – Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tenggara Barat (MTB)  melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian dengan sandi Keselamatan Siwalima 2019.

Aoel tersebut berlangsung di lapangan apel Polres setempat, Senin (29/4/2019)

as

Bertindak selaku inspektur upacara, Kapolres MTB AKBP Andre Sukendar, SIK.

Peserta apel antara lain gabungan pejabat dan perwira Polres MTB, 1 SST Brimob Batalyon C Kompi 3, 1 SST Sat Lantas Polres MTB, 1 SST gabungan Staf Polres MTB,  1 SST gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres MTB.

Dalam sambutannya, Kepala Korps Lalulintas Polri Irjen Pol Drs.Refdi Andri, M.Si, yang dibacakan oleh Kapolres MTB, menekankan bahwa pelaksanaan operasi kepolisian dengan sandi keselamatan kali ini diprioritaskan terhadap 8 prioritas pelanggaran lalulintas.

Antara lain, menggunakan Hp saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikan dan menurunkan penumpang dijalan tol, nelawan arus lalulintas, serta mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol/miras/narkoba.

Kemudian, mengemudi kendaraan dibawah umur,  melebihi batas kecepatan maksimal serta  menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya.

“Saya berharap dengan pelaksanaan operasi keselamatan ini akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi,” harapnya.

Yaitu, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas dijalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Dan juga meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam Berlalulintas,” tandasnya.

Lamanya Operasi Kepolisian dengan sandi Keselamatan Siwalima 2019 akan berlangsung selama 12 hari terhitung dari tanggal 29 April sampai tanggal 10 Mei 2019.

(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *