![]() |
Kepala Disdikbud Provinsi Maluku, Insun Sangadji |
Ambon, Dharapos.com – Persentase kelulusan siswa SMU dan SMK di Maluku sederajat mencapai 99,08 persen.
Namun, penentuan kelulusan pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Kelulusan tahun ini didasarkan pada penilaian hasil belajar – mengajar di sekolah. Salah satunya berdasar nilai laporan pendidikan (rapot), yang lulus karena masih aktif dan tidak lulus karena sebaliknya,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji di kantornya, Rabu (13/5/2020).
Untuk persentase kelulusan SMK sebesar 98,92 persen, dimana yang terdaftar sebanyak 6.671 siswa.
Kemudian yang mengikuti ujian 6.559 siswa dinyatakan lulus, sedangkan tidak ikut ujian 72 siswa, dengan jumlah total 113 sekolah.
SMU dengan jumlah sekolah 281, dimana siswa yang terdaftar sebanyak 23.032 orang, sedangkan yang mengikuti ujian sebanyak 22.857 dan dinyatakan lulus.
Sementara, untuk penerimaan peserta didik baru pada tahun ini, pihaknya menerapkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.
Dimana ada empat sistem / jalur yang digunakan yakni zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua serta prestasi.
“Sistem afirmasi diperuntukan bagi siswa yang kurang mampu. Untuk itu, siswa harus melengkapinya surat keterangan tidak mampu dari RT, RW dan Lurah/kepala desa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, akibat pandemi Covid-19, kegiatan belajar dialihkan secara online.
(dp-19)