![]() |
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat memberikan pernyataan |
Ambon,
Dharapos.com – Ketegasan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk menindak
tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus perkelahian dengan institusi
lainnya, seperti kepolisian tidak perlu diragukan lagi.
Mantan
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini, tetap akan memproses anggota-nya ke
jalur hukum.
Salah
satunya Pratu Billy Kakisina, Provost Markas Kodam XVI Pattimura yang terlibat
perkelahian dengan dua Anggota Polisi lalu Lintas (Polantas) Bripka Novie
Sarida dam Bripka Zulkarnain Lou di jln Rijali, Batu Merah, Kota Ambon, 24 November
lalu.
“Semuanya
sudah dalam proses hukum, sampai terakhir peristiwa di Kalimantan Tengah
sekarang proses sedang berlangsung, termasuk di Ambon proses hukum,” ungkap
Panglima kepada wartawan di kota Ambon, Kamis (9/12/2021).
Dikatakan,
upaya proses hukum yang dilakukan, agar menjadi contoh bagi anggota lainnya.
Karena
sebagai institusi yang mempunyai tugas untuk menegakan hukum sama halnya dengan
Polisi, maka setiap anggotanya mulai dari jenjang bawah sampai atas, harus
mempunyai pertimbangan matang sebelum menggunakan kekerasan.
“Tidak
boleh asal-salan, apalagi dalam konteks pribadi atau emosi tidak boleh. Oleh karena
itu, kita harus proses hukum,” tegasnya.
Bahkan
menurut Jenderal Andika, hasil kesepakatan bersama Kapolri ini telah
ditindaklanjuti oleh Kapolda dan Pangdam, agar dalam penanganan tidak hanya
damai, tetapi juga diproses hukum.
“Supaya
tidak ada lagi kemudian hanya begitu-begitu saja, damai segala macam. Damai
untuk menghindari proses hukum tidak ada, tetap di proses hukum,” kembali tegasnya.
Disinggung soal
keamanan di Papua, Jenderal Andika sudah sepakat untuk menggunakan konsep
normal, sama halnya di Maluku dan Maluku Utara. Bahkan sudah tidak ada lagi
satuan tugas (satgas), selain tugas satuan organik, dalam hal ini TNI-AD satgas
teritorial, TNI-AL Satgas pembinaan potensi kemaritiman, dan Satgas TNI-AU
pembinaan potensi kedirgantaraan.
“Kami
ingin buktikan, dengan komunikasi sosial kami bisa,”ucapnya.
Bahkan
diakuinya, dengan cara normal melalui komunikasi sosial dinilai sangat bagus,
banyak masyarakat menyerahkan senjata dengan sukarela, terbukti di Maluku.
“Untuk
Maluku jauh lebih banyak diperoleh dari Papua. Oleh karena itu saya yakin bisa
melakukan itu di Papua,” pungkasnya.
(dp-20)