Utama

Provinsi Kepulauan Tetap Jadi Target Utama Pemda Maluku

34
×

Provinsi Kepulauan Tetap Jadi Target Utama Pemda Maluku

Sebarkan artikel ini

Ambon, Dharapos.com
Walaupun RUU kepulauan tidak disahkan oleh DPR-RI, namun Pemerintah Daerah Maluku tetap akan memperjuangkan hal tersebut, sehingga bisa disahkan.

Wagub Maluku Sahuburua
DR. Zeth Sahuburua, SH, MH

“Kita tetap bertekad untuk memperjuangkan provinsi kepulauan, karena bantuan Pemerintah Pusat  yang akan didasarkan pada luas wilayah dan jumlah penduduk, dan kita punya penduduk hanya 1,7 dan pulau 1.342 pulau dan laut yang menghubungkan pulau satu dengan pulau yang lain,” ujar Wakil Gubernur DR. Zeth Sahuburua, SH. MH kepada media ini di Ambon.

Dikatakan, pihaknya berkeinginan agar proses Provinsi Kepulauan bisa berjalan baik sama dengan Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Maluku beberapa waktu lalu.

“Kita tetap perjuangkan, dengan melahirkan pikiran-pikiran yang kontruktif untuk membangun Maluku, karena Maluku merupakan bagian integral NKRI yang berdasar pada UUD 1945 dan Pancasila,”ucapnya.

Dikatakan, pihaknya juga akan membicarakan perjuangan ini dengan ketujuh provinsi kepulauan lainnya dan keterwakilan ketujug provinsi kepulauan tersebut di DPR-RI, sehingga pada pelaksanaan pembahasan provinsi kepulauan bisa berjalan dengan baik.

Provinsi Kepulauan dan LIN Jadi Agenda Prioritas DPRD Maluku
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae mengungkapkan agenda utama Dewan pasca dilantiknya pimpinan definitif DPRD Maluku dalam beberapa hari ke depan yakni mengundang Dinas Perikanan Provinsi Maluku, akademisi Hukum dan PT. PLN wilayah Maluku dan Maluku utara.

Agenda pemanggilan ini guna membahas persoalan Lumbung Ikan Nasional (LIN), persoalan Provinsi Kepulauan, persoalan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di desa Waai, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang sampai saat ini tidak berlanjut pekerjaannya, karena itu merupakan hal yang penting mendapatkan perhatian dari DPRD Maluku.

“Karena itu DPRD Maluku akan memanggil Dinas Perikanan Provinsi Maluku, untuk meminta penjelasan terkait konsep LIN, sehingga apa yang akan diperjuangkan bisa membuahkan hasil, asalkan konsep yang diusulkan oleh pihak Dinas Perikanan ini benar-benar menjadi prioritas utama,” terang Huwae kepada wartawan.

Apalagi lanjutnya, saat ini sudah ada kejelasan untuk Maluku terkait dengan Provinsi Kepulauan, Lumbung Ikan Nasional (LIN) maupun persoalan PI 10 persen, terutama untuk LIN yang sudah dicanangkan sejak tahun 2009 oleh Pempus kepada Pemda Maluku dan diharapkan untuk beberapa waktu ke depan sudah akan sah diberlakukan.

Menurut Huwae, persoalan provinsi kepulauan yang sudah sangat diharapkan oleh Maluku sehingga akan ada peningkatan pendapatan daerah ini karena wilayah laut di Maluku lebih besar daripada wilayah darat.

“Karena itu duduk bersama dengan akademisi hukum bahkan pakar hukum di daerah ini sangat diperlukan, karena Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 sudah diakomodir 1 bab khusus soal provinsi kepulauan, karena itu menjadi prioritas kerja awal DPRD Maluku,” pungkasnya.

(tma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *