Prosesi pengukuhan Raja Negeri Seith Rivi Ramli Nukuhehe yang disaksikan langsung Gubernur Maluku Murad Ismail, Rabu (12/1/2022) |
Ambon,
Dharapos.com – Rivi Ramli Nukuhehe dikukuhkan sebagai Raja Negeri Seith
menggantikan raja sebelumnya (Alm). Mahfud Nukuhehe, oleh Tatua Adat Wais
Nukuhaly melalui pemasangan Mahkota Raja di Baileo depan Masjid Tua Negeri
Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (12/1/2022).
Saat
dikukuhkan, Rivi didampingi Raja Negeri Lima M. Ghozali Soulissa, Raja Negeri
Kaitetu Muhammad Armin Lumaela dan Kapitan Negeri Seith Sukran Lalihun.
Pengukuhan
tersebut disaksikan Upu Latu yang juga Gubernur Murad Ismail didampingi istri
Gubernur yang juga Ina Latu Maluku Widya Pratiwi Murad, Bupati Maluku Tengah
Abua Tuasikal, Rektor UNPATTI Ambon M.J.
Saptenno dan pejabat lingkup provinsi dan kabupaten setempat.
Saat
menghadiri acara tersebut, Gubernur disambut Tarian Cakalele dan Tarian Selamat
Datang dari siswa-siswi SMA Negeri 27 Maluku Tengah di Jembatan Wai Mahina
Negeri Seith.
Gubernur
dalam sambutannya, menyampaikan selamat atas proses pengukuhan adat Raja Negeri
Seith.
Ritual adat ini
merupakan momen bersejarah untuk anak negeri karena memiliki pesan dan makna
simbolik sebagai perwujudan untuk menjaga dan memantapkan keberlangsungan nilai
budaya dan kearifan lokal yang telah digagas para leluhur.
“Untuk
itu pada kesempatan yang berbahagia ini ada beberapa pesan dan harapan yang
perlu saya sampaikan,” kata Gubernur.
Pertama,
pengukuhan adat hari ini bukan saja sebagai sebuah seremonial tetapi sebagai
bentuk tanggung jawab moril untuk melestarikan dan mewariskan nilai
kepemimpinan yang amanah, tanggung jawab dan selalu berpihak pada kepentingan
rakyat, karena memiliki fungsi utama, yang akan membentuk karakter identitas
kultural dan peradaban yang dapat memperkuat harmoni dan persaudaraan, dalam
masyarakat bahkan bisa menjadi modal sosial dalam pembangunan bangsa dan negara
terutama Maluku.
Kedua,era
globalisasi yang terus berubah sangat cepat, berpengaruh hingga ke negeri
(Kampung-kampung) yang jauh dari kota. Pengaruh ini membawa dampak terhadap
kehidupan masyarakat. Dampak positif yang ditimbulkan adalah keterbukaan
kecepatan informasi dan modernisasi. Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan
adalah lahirnya kecenderungan masyarakat yang semakin glamour, materialistis
dan individualistis yang sejatinya bertentangan dengan sifat hidup orang
basudara yang telah menjadi kekayaan budaya di Maluku.
Ketiga,
Gubernur mengajak masyarakat memperkuat kesadaran hidup sebagai orang
bersaudara berdasarkan semangat Siwalima, Pela Gandong yang senantiasa saling
memahami, percaya, menghargai peduli dan mengasihi.
Keempat,
Pemprov Maluku terus berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan negeri-negeri
adat di Maluku. Pemerintah terus mendorong alokasi anggaran melalui skema dana
desa maupun anggaran dana desa. Kedua anggaran tersebut, diharapkan dapat
mempercepat pembangunan di desa dan negeri-negeri di Maluku. Hal ini tentunya
untuk mewujudkan visi pemerintah provinsi Maluku yaitu Maluku yang terkelola
secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat
atas gugusan kepulauan.
“Kepada
bapak Raja yang hari ini dikukuhkan sebagai Upu Latu Uliala Leisiwa dan seluruh
warga masyarakat Negeri Seith agar selalu diberi keteguhan, persaudaraan dan
persatuan dalam menjaga dan membangun, menuju negeri yang maju dan
sejahtera,” ujar Gubernur.
Di tempat
yang sama, Bupati Abua Tuasikal berharap kelompok masyarakat adat selaku
komponen penting dalam gerak sejarah pengembangan daerah, senantiasa dilibatkan
dalam setiap proses pembangunan di daerah mulai dari tahao perencanaan hingga
pelaksanaan agar akselerasi pembangunan negeri dapat meningkat.
“Hal
ini penting untuk saya sampaikan karena peran serta masyarakat sangat
menentukan kemajuan pembangunan pada segala aspek dan dimensinya,” harapnya.
(dp-19)