Daerah

Satuan Pendidikan Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

13
×

Satuan Pendidikan Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Bupati Hanubun LPMP Diseminasi Pendidikan
Bupati Malra  M. Thaher Hanubun saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Diseminasi Hasil Penyusunan Peta Mutu Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun 2019 yang digelar di Langgur, Selasa (6/8/2019)

Langgur, Dharapos.com – Mutu satuan pendidikan menjadi sesuatu yang sangat penting dalam rangka pelayanan hingga mampu menjawab kebutuhan dan hak masyarakat secara minimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Malra  M. Thaher Hanubun saat kegiatan Diseminasi Hasil Penyusunan Peta Mutu Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun 2019 yang digelar di Langgur, Selasa (6/8/2019).

Giat tersebut diselenggarakan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Maluku.

Bupati dalam pernyataannya mengatakan pelayanan Pendidikan dalam kerangka pembangunan nasional dikategorikan sebagai urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Pelaksanaannya diatur dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), artinya pelayanan pendidikan diselenggarakan sebagai bentuk dari pemenuhan hak masyarakat.

Untuk itu, satuan pendidikan dalam pelaksanaan pelayanan, harus benar-banar mampu menjawab kebutuhan dan hak masyarakat secara minimal.

Yaitu, mencakup akses, mutu, tata kelola dan partisipasi yang baik, inklusif dan memenuhi standar nasional Pendidikan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

“Saya sungguh mengapresiasi pelaksanaan penyusunan peta mutu pendidikan ini, karena pemenuhan standar dimaksud akan menjamin mutu dari pelayanan yang diberikan,” ucapnya.

Menurut Bupati, peta ini akan memberikan gambaran yang komprehensif terhadap posisi Maluku Tenggara, dalam perpektif mutu Pendidikan.

“Dengan mengetahui posisi kita saat ini, maka upaya peningkatan dan pengembangan yang kita lakukan, akan lebih tepat sasaran, terukur dan berkelanjutan guna menghadirkan efektifitas dan efisiensi bagi pencapaian tujan pembangunan yang kita cita-citakan,” cetusnya. 

Bupati mengungkapkan, masalah-masalah mendasar pelayanan pendidikan di Malra sangat didominasi oleh aspek distribusi dan kualitas tenaga pendidik, akses, sarana-prasarana serta tata kelola.

Kesenjangan pembangunan antara Pulau Kei Besar dan Pulau Kei Kecil cukup berdampak pada distribusi guru yang belum merata.

Di samping juga persoalan kualitas tenaga pendidik yang masih perlu, untuk terus ditingkatkan.

“Belum tersedianya sarana dan prasarana, mencakup RKB dan rumah dinas guru, turut mendorong belum optimalnya akses dan partisipasi Pendidikan di wilayah-wilayah pelosok dan kecamatan. Secara khusus di Pulau Kei Besar,” tandasnya.

Untuk itu, berbagai kebijakan pembangunan pendidikan akan terus digulirkan. Baik yang sifatnya peningatan kapasitas fisik-sarana dan prasarana maupun kualitas dan kuantitas, serta pemerataan distribusi tenaga guru, dalam rangka meningkatkan akses pelayanan.

Bupati menegaskan, untuk kepentingan peningkatan mutu pelayanan, maka 8 standar nasional pendidikan yang menjadi standar holistik pembangunan bidang Pendidikan harus terus ditingkatkan.

“Dan untuk itulah, keberadaan Peta Mutu Pendidikan, menjadi sesuatu yang sangat penting dan strategis,” jelasnya.

Bupati berharap, melalui Diseminasi ini, OPD Teknis, dan semua stakeholder Pendidikan yang hadir, untuk secara aktif mencermati dan sedapat mungkin memberikan masukan-masukan konstruktif guna semakin memboboti penyajian peta mutu Pendidikan ini.

“Semoga dengan pemanfaatan hasil kajian ini, upaya kita untuk mencerdaskan masyarakat dapat berhasil guna, untuk kemajuan daerah dan masyarakat yang Kita cintai bersama,” pungkasnya.


(dp-49)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *