PAPUA

Sekda Papua: Belum Ada Aturan Untuk PNS Teladan Dan Prestasi

26
×

Sekda Papua: Belum Ada Aturan Untuk PNS Teladan Dan Prestasi

Sebarkan artikel ini

Papua, Dharapos.Com
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, TEA. Herry Dosinaen, S.IP, mengatakan Pemerintah Provinsi Papua akan mengkaji lebih mendalam lagi terkait dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemprov Papua yang dilihat dari masa bhakti tugasnya.

PNS Pemprov Papua
PNS Pemprov Papua

Selain itu juga, terang dia, akan dilihat pegawai yang dianggap sebagai pegawai teladan di lingkungan Pemprov Papua.

“Dengan kepemimpinan gubernur yang baru satu tahun ini kita akan melihat, sehingga benar – benar  objektif. Sampai saat ini kita belum buat satu keputusan untuk menetapkan siapa yang menjadi pegawai teladan dalam pengabdian sebagai Korps Pegawai Republik Indonesia,” terang Dosinaen menjawab pertanyaan wartawan terkait pemberian penghargaan kepada PNS teladan pada Hut Korpri ke 43 yang baru diperingati kemarin Selasa (2/12), untuk tingkat Provinsi Papua.

Dosinaen mengatakan, sampai saat ini UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), belum ada Peraturan Pemerintah yang memberikan penjabaran.

“Sampai saat ini   Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan – RB), yang merupakan aplikasi dari Undang – Undang. Ini tentunya harus ada peraturan pemerintah. Tetapi sampai saat ini belum ada peraturan pemerintah yang merupakan breakdown dari UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN,”terangnya.

Sebagai Pemerintah yang berada di Daerah, Pemprov Papua akan tetap melakukan kebijakan pusat.

“Tetapi juga kita lihat perkembangan dinamika pemerintahan kedepan seperti apa. Aplikasi UU ini karena banyak juga kepentingan – kepentingan politik, kepentingan-kepentingan yang  ada di elite pusat yang membuat berbagai kebijakan yang tentunya ada perubahan – perubahan.  Kita lihat saja nanti apa hasilnya. Akan tetapi yang  jelas kami tetap melaksanakan UU No. 5 Thn 2014 tentang ASN, yang tentunya Korpri tetap konfirmasi pada ASN,”jelas Dosinaen.

Untuk itu, menurutnya, saat ini bagaimana menciptakan budaya kerja. Jangan aparat birokrasi merasa bahwa inilah aku yang harus dilayani oleh masyarakat. Tetapi harus terpatri dalam benak bahwa PNS punya tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Jadi harus dengan rendah hati tinggalkan semua kesombongan, rasa ego. Marilah sama – sama melihat masyarakat ini hrus kita abdi harus kita bina dan layani,”katanya.

(Piet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *