![]() |
Gedung DPRD Maluku Tenggara |
Ambon, Dharapos.com
Tindakan Sekretaris DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Bernadus Rettob, S.Sos memberhentikan secara sepihak sejumlah media yang berlangganan di lembaga legislatif tersebut mengundang reaksi sejumlah pihak.
Kepada Dhara Pos, Senin (5/10) salah satu aktivis Malra Barcken Rahayaan menilai tindakan Rettob sangat tidak profesional.
“Kenapa tiba-tiba yang bersangkutan menghentikan semua media yang bekerja sama dengan di Sekretariat Dewan lalu anehnya hanya mengizinkan satu media saja. Ini yang jadi pertanyaan kita,” herannya.
Atas fakta ini, Rahayaan meminta Ketua dan seluruh anggota DPRD untuk menyikapi persoalan ini, karena di nilai sangat memalukan lembaga wakil rakyat tersebut.
“Kalau memang Sekwan ingin menghentikan kerja sama dengan media di lingkup Sekretariat DPRD Maluku Tenggara maka seharusnya tidak boleh ada sikap tebang pilih. Ada apa di balik semua ini sampai Sekwan bisa menyurati semua media lokal mingguan untuk memutus kerjasama sedangkan salah satu koran yang notabene adalah media lokal dari Ambon tidak diberhentikan,” bebernya
Rahayaan mengaku heran dengan sikap Rettob yang sangat tidak dimengertinya.
“Anggota DPRD Maluku Tenggara sangat membutuhkan informasi tentang wilayahnya dan itu terakomodir melalui media-media lokal yang selama ini bekerja sama dengan Sekretariat Dewan,” kecamnya.
Hal senada juga disampaikan salah satu anggota DPRD Malra, A. Rado asal Partai Hanura. Dia juga mengaku heran dan menyesalkan tindakan Rettob memberhentikan kerja sama dengan media.
“Kita ini kan mitra kerja dan lagi pula DPRD adalah pembawa suara rakyat, jadi sudah sepatutnya bagi kita untuk bekerja sama dengan media baik cetak, online maupun juga elektronik . Tetapi kalau diberhentikan seperti ini, maka informasi tentang perkembangan pembangunan maupun lainnya khusus di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara tentu akan sangat minim sekali,” sesalnya.
Karena, diakui Rado, media-media lokal selama ini yang banyak mengakomodir informasi penting terkait kondisi wilayah maupun berbagai program pembangunan hingga ke pelosok-pelosok desa dan bukan media dari luar Maluku Tenggara.
Olehnya itu, ia meminta pihak Sekretariat Dewan untuk kembali mempertimbangkan kembali keputusannya menghentikan kerja sama dengan media.
“Saya juga menghimbau kepada rekan-rekannya anggota Dewan, guna menyikapi persoalan ini dengan melakukan evaluasi terkait dengan pemberhentian media-media. Dan yang terpenting adalah kita harus bekerja profesional,” imbuhnya.
(dp-20)