Peningkatan kinerja pegawai dalam mewujudkan prinsip good governance atau pemerintahan yang baik merupakan slogan yang tak asing lagi bagi masyarakat dewasa ini, oleh karena meskipun prinsip itu ditegakan namun masih banyak pula PNS yang bermain kucing-kucingan dengan modus curang yang dilakukan secara terampil dan teratur sehingga hanya baru diketahui masyarakat jika telah terciduk oleh aparat penegak hukum.
![]() |
Ilustrasi PNS |
Sudah barang tentu, keberhasilan penerapan prinsip itu baru akan terwujud jika komitmen dan integritas seorang manager itu terlihat. Memang, bukan untuk diperbandingkan, tetapi setiap pemimpin pasti punya strategi kepemimpinan yang berbeda atau sebutan lasim masyarakat: lain pemimpin beda resep dan masakan.
Good Governance sangat ditentukan oleh barisan utama dalam garis komando pemerintahan yakni Birokrasi. Oleh karena itu untuk dapat mewujudkan sebuah pemerintahan yang baik, perlu adanya kesiapan aparat birokrasi dalam berbagai segi guna dapat mengelola pemerintahan secara baik dan optimal yang dapat tergambar jelas dalam bentuk penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana yang diisyaratkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Oleh karena itu, dalam upaya untuk menuju kepada penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis kinerja yang akuntabel, seyogyanya setiap Aparatur pemerintah daerah dituntut untuk dapat mengekspresikan sumber daya yang dimilikinya secara optimal dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya secara baik dalam rangka terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance), pemerintahan yang bersih (clean government) dan pemerintahan yang berwibawa serta bebas dari praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Demikian hasil perbincangan Dhara pos dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Drs. Johosua Metanfanuan saat ditemui di ruang kerjanya, pekan kemarin
Metanfanuan mengatakan: meskipun baru dilantik dan ditempatkan sebagai pimpinan pada kantor tersebut namun saat ini pihaknya gencar melakukan berbagai terobosan dalam maksimalisasi pelayanan kepada masyarakat yang rutin, cepat dan terhindar dari praktek pungutan liar ahlias Pungli.
“Yang paling penting menjadi perhatian untuk dilaksanakan oleh aparat birokrasi adalah disiplin, tekun dan bekerja keras penuhi kebutuhan masyarakat serta terus belajar menjadi seorang abdi Negara dan masyarakat. Yang sementara saya terapkan selain factor internal PNS itu, saya juga merasa penting untuk melakukan sosialisasi oleh karena dengan sosialisasi, masyarakat merasa begitu pentingnya memiliki kelengkapan administrasi kependudukan,” tutur mantan Staf Ahli Bupati MTB tersebut.
Sejalan dengan sejumlah regulasi terbaru yang membebaskan masyarakat dari adanya pungutan biaya administrasi pembuatan dokumen kependudukan, maka Pemerintah Daerah Maluku Tenggara Barat melalui surat edaran Bupati telah menyerukan agar dilakukan pembebasan terhadap biaya administrasi kependudukan.
Saat ini lanjut Metanfanuan, proses sosialisasi terkait pembebasan biaya tersebut, berikut peningkatan kinerja pegawai semaki gencar dia lakukan. Proses sosialisasi yang dilakukan bukan hanya secara forml dilakukan pada lingkungan instansi pemerintah semata namun dilaksanakan pula dilingkungan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan keagamaan.
“Satu atau dua hari ini juga ada sosialisasi di gereja-gereja sehingga umat dan atau masyarakat bisa mengetahui dan memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan. Selain itu biar semua tahu bahwa sekarang ini ada pembebasan biaya administrasi. Denda Rp.75 juta kalau ada yang lakukan pungutan. Kemarin kita sudah sidak dengan Pa Bupati di Kecamatan Kormomolin. Memang sebelum aturan baru ini keluar, selalu saja ada pemberlakuan biaya yang disetor ke kas daerah. Nah saat ini kita sudah tidak lagi melakukan penagihan atas biaya-biaya tersebut sehingga jika ada pegawai yang kedapatan melakukan pungutan maka sudah pasti akan di tertibkan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, beta disini kerja sampai malampun tidak dipungut satu rupiah,” tegasnya. (mon)