Daerah

Terkait UKT, Rektor Unpatti Ambon Diminta Dengar Suara Mahasiswa

40
×

Terkait UKT, Rektor Unpatti Ambon Diminta Dengar Suara Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Malik Aziz Kudubun Cs Unpatti Ambon web
Malik Aziz Kudubun dan rekan-rekannya meminta Rektor Unpatti untuk mendengar suara mahasiswanya 

Ambon, Dharapos.com – Mewabahnya Corona virus disease (Covid-19) di seluruh dunia termasuk Indonesia telah memberikan dampak yang luar biasa terhadap berbagai bidang kehidupan mulai dari perekonomian, sosial hingga sektor pendidikan.

Seperti yang kini dirasakan dampaknya menimpa para mahasiswa yang berkuliah di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Provinsi Maluku.

Salah satunya, berkaitan dengan waktu pembayaran UKT yang sudah semakin dekat.

Terkait itu, sejumlah mahasiswa meminta Rektor Unpatti untuk tidak diam tetapi harus mendengar suara mahasiswanya.

Malik Aziz Kudubun, dalam pernyataannya meminta para petinggi Unpatti Ambon saat ini wajib mendengar suara mahasiswa yang berkuliah di kampus tersebut.

“Tentu kita semua sudah mengetahui dan merasakan bersama dampak pandemi Covid-19 yang melanda berbagai negara di dunia saat ini,  dan Indonesia ada di dalamnya hingga menyebabkan semua aktivitas dihentikan termasuk perkuliahan,” bebernya, kepada media ini disela-sela diskusi bersama teman-temanya, Kamis (11/6/2020).

Menurut Kudubun, dampak Covid 19 pada dunia pendidikan sangat besar sehingga belajar mandiri di rumah menjadi pilihan bagi dirinya bersama teman-temanya.     

“Saya sebagai mahasiswa harus belajar mandiri di rumah, tetapi terhubung melalui jaringan untuk penyampaian materi maupun tugas dari Dosen. Hal ini juga  sulit karena dirasakan oleh sebagian besar mahasiswa,” bebernya.           

Ditambahkan pula, karena keterbatasan sarana teknologi maupun biaya paket data untuk mengakses jaringan internet guna mengikuti pembelajaran daring dari rumah sehingga banyak mahasiswa yang merasa berat untuk menjalani kuliah jarak jauh tersebut.

Kudubun menilai bahwa jika kembali melihat pandemi yang menyebabkan keadaan menjadi tidak biasa seperti saat ini, maka sudah seharusnya pimpinan Unpatti Ambon mengambil kebijakan yang tidak biasa pula, tanpa menunggu mahasiswa yang bergerak.

Beberapa peraturan memberikan ruang kepada pihak kampus untuk mengambil keputusan terkait kebijakan sesuai dengan kondisi yang sekarang terjadi mengingat waktu pembayaran UKT telah dekat.

Diantaranya, sesuai Surat Edaran Plt. Dirjen Dikti Nomor Surat 302/E.E2/KR/2020, dimana pimpinan Perguruan Tinggi diberi otoritas penuh untuk mengambil keputusan terkait kebijakan yang paling pantas dan sesuai untuk tiap universitas. Keputusan ada di tangan para Rektor universitas                           
Sementara untuk kompensasi UKT sendiri telah diatur dalam Peraturan Menristekdikti 39/2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Untuk itu, waktu ini dalah saat yang paling tepat bagi para petinggi Unpatti Ambon untuk mendengar suara mahasiswa.

Dan mereka juga harusnya mengetahui, bahwa hal ini bukan perkara uang UKT saja, tetapi juga perkara kemanusiaan yang harus dilakukan.

“Untuk itu, mewakili teman-teman, saya meminta kepada Rektor Unpatti tolong mendengar suara dari saya bersama teman-teman yang pada saat ini berada di kampung halaman kami di tanah Kei,” pintanya.


(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *