![]() |
Kepsek Sambut Siswa/i Di Halaman Sekolah |
Langgur,
Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri 2 Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, memberlakukan aturan tegas tentang disliplin waktu terkait kehadiran di sekolah dalam mengikuti Proses Belajar Mengajar (PBM).
Dalam aturan yang diberlakukan baik kepada guru maupun seluruh siswa/i apabila terlambat hingga 5 pada saat jam masuk sekolah tidak diperbolehkan masuk.
Hal ini diungkapkan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kei Kecil, Zeth Sangopnuan S.Pd, kepada Dhara Pos, diruang kerjanya, Selasa (22/10).
“Aturan ini bukan baru kemarin, tapi sejak kita masih menjadi pelajar hingga sekarang sebagai seorang PNS dan lain lain. Dan perlu diketahui, dengan aturan disiplin ini secara langsung telah menurunkan tindak kejahatan dari siswa/i misalnya tawuran sebagai contoh kecil,” ungkapnya.
Kepada seluruh guru SMU Negeri 2, ditegaskan Sangopnuan, bahwa apabila dikemudikan hari ditemukan ada siswa/i yang membuat onar atau masalah terlebih kepada sekolah lain maka siswa/i tersebut akan dikenai sanksi bahkan terancam dicoret karena telah merusak nama baik sekolah.
Selain itu, di sekolah tersebut setiap pagi seluruh siswa/i diwajibkan bersalaman dengan para guru setelah dijemput Kepsek, Wakasek dan guru jaga di pintu gerbang sekolah.
“Itupun mereka masih harus ditertibkan dalam hal berpakaian seragam. Makanya,saya akan tetap tegas untuk siswa/i dalam hal berpakaian harus sopan dan tidak brutal atau seperti preman,” tegasnya
Sangopnuan menambahkan, bahwa pihaknya juga menghadirkan pengawas/pembina dari Dinas Pendidikan Malra, Thontjie Labetubun, S.Pd guna melakukan pengawasan dan pembinaan di lingkup SMU Negeri 2.
Sementara itu, diakui Labetubun, bahwa hal seperti ini di kabupaten Malra baru pertama kali ditemukan di SMU Negeri 2 Kei Kecil. Karena menurutnya, aturan seperti ini belum pernah ada.
“Selama ini saya belum pernah ketemu atau melihat hal seperti ini disekolah-sekolah lain khususnya di tingkat SMU atau yang sederajat,” ujarnya.
Olehnya itu, diharapkannya bahwa hal seperti harus semakin ditingkatkan karena secara tidak langsung akan mengangkat nama Dinas Pendidikan Malra.(obm)
Seingat saya sewaktu thn 1955 di tingkat STP langsung ke ST, semua siswa tertib waktu masuk ke kelas, rupanya pendidikan disiplin waktu itu sudah sangat jalan, belum pernah ada kejadian siswa distraaf. Bahwa pendidikan disiplin yang dijalankan oleh SMU 2 Maluku Tenggara ini adalah sangat baik untuk membangun karakter siswa/siswi. Karena bagaimanapun mereka setelah melalui SMU nanti makin banyak tantangan yang harus mereka hadapi dan atasi. Percayalah bahwa pengaruhya seumur hidup. Bukan terutama untuk mengangngkat nama Sekolah, tetapi seyogianya demikian, memberi bekal baik bagi anak2 didik mereka.Salut.