Daerah

Warga Tj Marbali Desak Pemda Aru Perhatikan Masalah AMDAL

14
×

Warga Tj Marbali Desak Pemda Aru Perhatikan Masalah AMDAL

Sebarkan artikel ini

Dobo, Dharapos.com
Warga dusun Tanjung Marbali, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku mengeluhkan aktivitas sejumlah perusahaan perikanan yang hingga saat ini menjalankan usahanya di wilayah tersebut.

Usaha Ikan
Ilustrasi aktivitas perusahaan perikanan

Pasalnya, ada beberapa kontener milik para pengusaha ikan seperti Gomes, Bobby dan Aquan selama ini diletakkan di loasi yang berdekatan atau yang berada disekitar pemukiman warga.

as

Terkait dampak yang telah ditimbulkan, dan dirasakan sangat mengganggu, warga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, diminta agar segera membuat Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dikawasan tempat usaha.

Kepada Dhara Pos, salah satu tokoh pmeuda Aru Novi Benamen, mengakui bahwa keberadaan kountener-kountener tersebut di dusun Tanjung Marbalin secara langsung bisa dikatakan layaknya sebuah kawasan industry.

“Maka dari itu, Pemerintah daerah harus secepatnya membuat AMDAL. Karena jika tidak, maka dikuatirkan akan berdampak bagi kesehatan warga yang tinggal di sekitar pinggiran kountener  tersebut,” desaknya.

Karena menurut Novi aktivitas usaha tersebut selalu menimbulkan polusi udara dalam hal ini bau yang sangat menyengat di areal kountener tersebut.

“Saya sudah pernah menyampaikan hal ini kepada Kepala Dinas  Perikanan untuk menindak lanjuti keluhan warga dusun Tanjung Marbali ke dinas terkait yaitu BPLH. Namun sayangnya sampai saat ini   belum pernah diindahkan,” keluhnya.

Dirinya menduga ada oknum-oknum di Dinas Kelautan Perikanan Aru yang menjadikan beberapa pengusaha perikanan tersebut sebagai lahan pungutan (piring makan).

“Karena faktanya pejabat yang ada pada instansi BPLH sendiri sudah tau,  kalau kountener-kountener milik beberapa pengusaha  tersebut sudah sangat mengganggu aktivitas dan ketenteraman  serta kenyamanan warga yang ada  berdekatan langsung,” duga Novi.

Olehnya itu, dirinya mendesak Pemda untuk segera mengambil langkah guna mengatasi persoalan ini.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *